Komnas HAM Didesak Selidiki Dugaan Rasisme terhadap Mahasiswa Papua

Kamis, 22 Agustus 2019 | 16:43 WIB
KOMPAS.com/Devina Halim Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arif Maulana di kantor LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu (4/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan tindakan rasisme yang terjadi di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Arif Maulana dari LBH Jakarta berharap Komnas HAM serius menelusuri identitas oknum yang melakukan tindakan rasisme.

"Kami harap Komnas HAM membentuk suatu tim untuk menyelidiki siapa pelaku tindakan rasisme," ujar Arif dalam konferensi pers di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).

Baca juga: Aksi Protes Rasisme Kembali Terjadi di Papua, Kali Ini di Nabire dan Yahukimo

Arif menuturkan, pembentukan tim untuk menyelidiki siapa pihak yang bertindak rasis terhadap masyarakat Papua merupakan sebuah urgensi. Sebab, dikhawatirkan aksi demonstrasi akan terus dilakukan masyarakat Papua.

Lebih lanjut, Arif menilai pemerintah sejatinya menindak pelaku rasisme sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepolisian untuk mematuhi peraturan perundang-undangan dan berorientasi pada HAM. Selain itu juga mengedepankan asas praduga tidak bersalah untuk mengusut kasus dugaan diskriminasi tersebut.

"Kepolisian harus mengadili dan memberikan hukuman terhadap oknum yang telah melakukan tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap mahasiswa Papua. Komnas HAM juga perlu menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat terhadap mahasiswa ini," imbuhnya kemudian.

Baca juga: Utamakan Persuasif di Papua, Polri Diingatkan Tuntaskan Kasus Rasisme

Seperti diberitakan, aksi solidaritas Papua muncul di berbagai kota di Provinsi Papua dan Papua Barat, seperti yang terjadi di Manokwari, Jayapura dan Sorong, Senin (19/8/2019).

Aksi unjuk rasa ini merupakan dampak dari adanya dugaan perlakuan diskriminatif dan rasisme terhadap mahasiswa asal Papua di Surabaya dan Malang. 

Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden