Sampai Kapan Pembatasan Internet di Papua? Ini Jawaban Menkominfo

Kamis, 22 Agustus 2019 | 15:29 WIB
KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantarasaat ditemui di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara menyebutkan, pembatasan internet di Papua akan diakhiri apabila situasinya semakin kondusif.

"Mudah-mudahan kalau makin kondusif ya sudah (pembatasan berakhir)," ujar Rudiantara di area Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).

Baca juga: Begini Cara Wali Kota Tegal Akrabkan Diri dengan Pelajar dan Mahasiswa Papua

Ia mengatakan, jika pembatasan berlangsung lama, kata dia, operator akan merugi walaupun pembatasan ini untuk kepentingan nasional.

Ia juga memastikan, pembatasan internet itu tidak dilakukan di seluruh wilayah Papua. Pembatasan hanya dilakukan di daerah-daerah tertentu di Papua.

"Yang pasti yang ada keramaian dan pasti di lapangan (lokasi tertentu), yang pasti kalau ada keramaian sudah pasti (dibatasi)," kata dia.

Sebab, kata dia, pihaknya selalu menerima informasi apabila ada kericuhan di lokasi tertentu.

"Teman-teman sudah menyiapkan begitu terjadi langsung dilakukan (pembatasan)," kata dia.

Baca juga: Jokowi Minta Panglima Tindak Oknum Anggota TNI yang Rasis ke Mahasiswa Papua

Kemenkominfo memblokir layanan data telekomunikasi di wilayah Papua dan Papua Barat mulai Rabu (21/8/2019).

Pemblokiran ini berkaitan dengan terjadinya kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

Namun, langkah Kemenkominfo ini menuai pro dan kontra dari masyarakat.

Editor : Icha Rastika

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden