Moeldoko: Ada Kelompok yang Terganggu Upaya Jokowi Bangun Papua

Kamis, 22 Agustus 2019 | 14:45 WIB
KOMPAS.com/GHINAN SALMAN Kepala Staf Presiden Moeldoko

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai, ada sejumlah kelompok yang merasa terganggu akan langkah Presiden Joko Widodo membangun infrastruktur dan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.

"Satu sisi Pak Jokowi ingin membangun Papua agar kesejahteraan masyarakat Papua segera sama ya, segera meningkat dengan baik, dan itu dinikmati oleh sebagian masyarakat Papua, tetapi ternyata ada kelompok-kelompok tertentu justru merasa terganggu dan ada kecemasan yang nyata," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Baca juga: Menkominfo Sebut Pembatasan Internet di Papua Telah Dibahas dengan Aparat

Moeldoko menyebut, kelompok yang dimaksud terbagi menjadi dua poros, yakni pergerakan poros bersenjata dan pergerakan poros politik.

Keduanya sama-sama ingin membuat Papua lepas dari Indonesia.

Menurut dia, kelompok bersenjata tidak senang akan pembangunan yang digenjot pemerintah di Papua. Sebab, pembangunan itu akan membuat rakyat di sana sejahtera.

"Di saat kesejahteraan masyarakat Papua meningkat, tingkat kepengaruhan kelompok-kelompok bersenjata itu terhadap masyarakat menjadi berkurang," ujar Moeldoko.

Hal serupa, lanjut Moeldoko, juga terjadi pada kelompok poros politik. Begitu melihat Papua maju, kelompok ini tak punya alasan lagi untuk menjual ke luar negeri bahwa masyarakat Papua termarjinalkan.

"Untuk itu saya bisa mengatakan, ada kecemasan yang nyata atas perubahan Papua yang menuju ke baik karena pembangunan yang telah dilancarkan Pak Jokowi yang luar biasa," kata mantan Panglima TNI ini.

Penulis : Ihsanuddin
Editor : Icha Rastika
Page:

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden