Sehari setelah proklamasi kemerdekaan RI, Soekarno terpilih sebagai presiden pertama. Pemilihannya saat itu melalui sidang yang digelar oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). PPKI tak memberikan batas masa jabatan presiden, sehingga Soekarno sempat diangkat menjadi presiden seumur hidup.
Gejolak aksi mahasiswa pasca-peristiwa Gerakan 30 September 1965 cukup menggoyang pemerintahan. Soekarno yang mestinya memimpin rapat kabinet di Istana Merdeka pada 11 Maret 1966 harus segera pergi meninggalkan tempat.
Soekarno saat itu meninggalkan Istana Kepresidenan di Jakarta setelah mendapat laporan adanya pasukan liar yang bergerak di luar Istana. Setelah itu, tiga jenderal mendatangi Soekarno di Istana Bogor, yaitu Brigjen Amirmachmud, Brigjen M Jusuf, dan Mayjen Basuki Rachmat.
Pertemuan itu kemudian menghasilkan surat mandat yang diberikan Soekarno kepada Letjen Soeharto, selaku Menteri/Panglima Angkatan Darat.
Bermodalkan Supersemar, Soeharto tidak hanya memulihkan keamanan, tetapi juga secara perlahan mengambil alih kepemimpinan nasional.
Sejak itu, Soeharto pun menjadi pejabat presiden. Soeharto kemudian dilantik menjadi presiden ke-2 RI secara penuh pada 26 Maret 1968.
Selama Soeharto memimpin sebagai Presiden RI, pemilihan presiden dilakukan melalui sidang paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Hak suara ada pada anggota MPR yang mayoritas diisi oleh Fraksi Golkar dan Fraksi ABRI, mesin utama Soeharto kala itu. Tak heran jika Soeharto selalu memenangi pemilihan dalam sidang umum MPR.
Setelah menjabat selama 32 tahun, Soeharto akhirnya memutuskan mengundurkan diri sebagai Presiden. Hal ini dipicu unjuk rasa besar yang terjadi di seluruh Tanah Air, terutama di Jakarta. Para demonstran menuntut Soeharto turun dari jabatan Presiden. Ketika itu, kerusuhan terjadi di mana-mana, perekonomian Indonesia ambruk di titik terendah. Setelah Soeharto mengundurkan diri, Wakil Presiden BJ Habibie ditunjuk menjabat sebagai Presiden RI.
Pemilihan presiden digelar pascareformasi. Namun, belum dilakukan secara langsung. Pemilihan masih dilakukan dalam sidang umum MPR. Bedanya, saat itu Fraksi Golkar dan ABRI tak lagi dominan. Akhirnya, kekuatan politik baru pascareformasi yang bergabung ke dalam poros tengah berhasil memenangkan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai presiden dan Megawati Soekarnoputri sebagai wakil presiden.
Selama kepemimpinannya, Gus Dur kerap membuat kebijakan yang kontroversial, termasuk membubarkan sejumlah kementerian hingga Dewan Perwakilan Rakyat. Langkah Gus Dur ini menimbulkan gejolak politik di Tanah Air hingga memunculkan mosi tidak percaya di parlemen. Akhirnya, Gus Dur dimakzulkan dari jabatannya sebagai Presiden RI dalam sidang istimewa MPR pada 23 Juli 2001. Pada tanggal itu pula, sidang istimewa MPR memutuskan Megawati menjabat sebagai Presiden RI.
Indonesia memulai sejarah baru menggelar pemilu presiden secara langsung. Syaratnya, calon presiden dan calon wakil presiden diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol yang memperoleh minimal 15 persen jumlah kursi DPR atau 20 persen perolehan suara sah nasional dalam Pileg DPR.
Pilpres putaran pertama diikuti lima pasangan:
Putaran kedua diikuti dua pasangan:
Syarat ambang batas pengusungan capres-cawapres dinaikkan, yakni diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol yang memperoleh minimal 20 persen jumlah kursi DPR atau 25 persen perolehan suara sah nasional dalam Pileg DPR.
Pilpres diikuti tiga pasangan:
Syarat ambang batas pengusungan capres-cawapres tidak berubah dari Pilpres 2009. Aturannya yakni, pasangan capres-cawapres diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol yang memeroleh minimal 20 persen jumlah kursi DPR atau 25 persen perolehan suara sah nasional dalam Pileg DPR.
Pilpres diikuti dua pasangan:
Ada dua kandidat pasangan presiden dan wakil presiden dalam pemilihan Presiden 2019 https://www.kompas.com/tag/Pemilihan-Presiden-2019. Pilpres dilaksanakan pada 17 April 2019.
Penetapan hasil pilpres dilakukan pada 21 Mei 2019. Pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dinyatakan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih karena meraih suara terbanyak.
Adapun, dua pasangan calon yang berkompetisi pada pemilu 2019 adalah:
Pada 20 Oktober 2019, Jokowi kembali dilantik menjadi Presiden RI didampingi Ma'ruf Amin sebagai Wakil Presiden RI periode 2019-2024.