LBH Papua Sebut Demo di Papua dan Papua Barat bagai Fenomena Gunung Es

Kamis, 22 Agustus 2019 | 16:07 WIB
KOMPAS.COM/NURSITA SARI Sejumlah mahasiswa Papua di Jakarta yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme, dan Militerisme, menggelar aksi unjuk rasa di seberang Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (22/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Emanuel Gobay menyatakan, demonstrasi di Papua dan Papua Barat yang dipicu kasus dugaan diskriminasi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya merupakan puncak gunung es dari diskriminasi yang dialami masyarakat Papua.

Menurut Emanuel, demonstrasi tersebut berpijak dari diskriminasi bernada rasis yang selama ini dirasakan masyarakat Papua yang tinggal di luar wilayah Papua.

"Seperti yang terjadi di Surabaya, diskriminasi itu sudah lama kami rasakan. Namun, peristiwa itu terus berulang," ujar Emanuel dalam konferensi pers di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).

Baca juga: Istana Yakin Pemblokiran Internet di Papua Tak Ganggu Aktivis Warga

Ia menjelaskan, dari diskriminasi yang ditujukan ke masyarakat Papua, hingga saat ini belum ada penegakan hukum yang adil.

 

Maka dari itu, demonstrasi tak terhindarkan.

"Itu dasar kenapa dari peristiwa di Surabaya kemudian muncul demonstrasi di Papua karena diskriminasi yang berulang dan dilakukan secara spontan," paparnya kemudian.

Baca juga: Mahasiswa Papua di Jakarta Minta Jokowi Pastikan Proses Hukum Pelaku Tindakan Rasis

Bentuk diskriminasi yang bernada rasis terhadap masyarakat Papua, lanjutnya, dilakukan dengan modus-modus seperti pernyataan verbal hingga tindakan fisik.

"Bentuk dan modus diskriminasinya sama, dari pernyataaan verbal hingga tindakan fisik ke masyarakat Papua. Diskriminasi itu dilakukan, baik oleh ormas maupun aparat penegak hukum," ujarnya.

Baca juga: Sampai Kapan Pembatasan Internet di Papua? Ini Jawaban Menkominfo

Seperti diberitakan, aksi solidaritas Papua muncul di sejumlah kota di Provinsi Papua dan Papua Barat, seperti yang terjadi di Manokwari, Jayapura, dan Sorong, Senin (19/8/2019).

Unjuk rasa ini merupakan dampak dari perlakuan diskriminatif dan tidak adil yang dialami mahasiswa asal Papua di Surabaya, Malang, dan Semarang dalam beberapa waktu terakhir.

Kompas TV Sebanyak 34 orang ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan di Timika Papua. Sebelumnya polisi menangkap puluhan pengunjuk rasa yang bertindak anarksitis saat aksi. Kapolres Mimika menyebut dari 45 pengunjuk rasa yang ditangkap sebanyak 34 orang menjalani proses hukum lanjutan, diduga ada orang yang sengaja masuk ke dalam aksi damai untuk bertindak anarkistis di Timika Papua. Akibat aksi sejumlah bangunan dirusak massa termasuk Hotel Grand Mozza, selain itu puluhan kendaraan roda empat turut rusak saat ini Kota Timika dinyatakan sudah kondusif Polisi dan TNI terus berpatroli untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. #Timika #Papua #Surabaya



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden