Jokowi Minta Panglima Tindak Oknum Anggota TNI yang Rasis ke Mahasiswa Papua

Kamis, 22 Agustus 2019 | 15:01 WIB
KOMPAS.com/GHINAN SALMAN Kepala Staf Presiden Moeldoko

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk menindak tegas jika ada anggotanya yang melakukan persekusi dan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat ada seorang pria menggunakan seragam dinas TNI yang meneriaki mahasiswa Papua di asrama Surabaya dengan kata tak pantas.

"Presiden kemarin juga sudah menyampaikan kepada Panglima, kalau memang ada aparatnya yang nyata-nyata melakukan hal seperti itu (rasis), tindak, enggak ada alasan," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Baca juga: Polri dan Polda Jatim Bagi Tugas dalam Usut Dugaan Diskriminasi ke Mahasiswa Papua

Menurut Moeldoko, perintah untuk menindak tegas oknum pelaku rasisme ini disampaikan Presiden saat mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Rabu, seusai kunjungan kerja dari Nusa Tenggara Timur.

Selain Panglima TNI, hadir juga dalam kesempatan itu Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.

Presiden ingin para pelaku persekusi dan rasisme terhadap mahasiswa Papua ditindak agar tak terjadi lagi di kemudian hari.

"Karena ini enggak boleh terjadi. Siapa pun enggak boleh terjadi, apalagi pelaku, walaupun itu oknum ya, jelas-jelas oknum yang tidak memahami situasi lingkungan yang begitu dinamis," kata Moeldoko.

Baca juga: Pangdam V Brawijaya Dalami Dugaan Ucapan Rasial TNI kepada Mahasiswa Papua

Sebelumnya terjadi kerusuhan massa di Papua dan Papua Barat sebagai buntut insiden kasus persekusi terhadap mahasiwa asal Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Kericuhan terjadi di Manokwari dan Sorong pada Senin (19/9/2019) serta Fakfak dan Timika pada Rabu (21/8/2019).

Di Manokwari, kerusuhan menyebabkan terbakarnya gedung DPRD. Massa juga memblokade sejumlah jalan. Di Timika, demonstran melempar batu ke arah gedung DPRD setempat.

Sementara di Jayapura terjadi unjuk rasa memprotes insiden di Surabaya. Unjuk rasa sempat memanas meski tak berujung rusuh.

Penulis : Ihsanuddin
Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden