Polri dan Polda Jatim Bagi Tugas dalam Usut Dugaan Diskriminasi ke Mahasiswa Papua

Kamis, 22 Agustus 2019 | 08:48 WIB
KOMPAS.com/Devina Halim Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri berbagi tugas dengan Polda Jawa Timur dalam mendalami kasus dugaan tindakan diskriminasi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, yang berujung pada aksi demonstrasi di Papua dan Papua Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, Polda Jatim akan mengusut dugaan tindakan diskriminasi dan lontaran kalimat rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.

Sementara, Mabes Polri akan menyelidiki penyebaran konten negatif yang diduga memicu aksi unjuk rasa di Papua dan Papua Barat.

Aksi tersebut sempat menyebabkan kerusuhan di Manokwari, Sorong, Fakfak, dan Timika.

"Itu khusus Polda Jatim. Mabes Polri hanya khusus menangani terhadap sebaran berita hoaks di media sosial," ujar Dedi ketika ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2019).

Baca juga: Kominfo Dinilai Keliru Identifikasi Hoaks soal Penangkapan Mahasiswa Papua

Ia mengungkapkan, Polda Jatim juga telah membentuk tim untuk mengusut dugaan perkara tersebut.

Menurut Dedi, pembentukkan tim menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menyelidiki dugaan diskriminasi dan lontaran kalimat rasisme tersebut.

"Ya tentunya (berkomitmen), dari Polda Jatim sudah membentuk tim untuk melakukan investigasi secara komprehensif terhadap kasus tersebut," ucapnya.

Namun, ia mengatakan bahwa penegakan hukum yang dilakukan kepolisian hanya terhadap masyarakat sipil.

"Polri hanya fokus pada penegakan hukum terhadap warga negara sipil, bukan yang lain. Itu juga sudah disampaikan juga oleh Pak Kapolda Jatim," ujarnya.

Baca juga: Polda Papua Barat Kirim 100 Personel Brimob Bantu Pulihkan Keamanan di Fakfak

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengatakan, akan menyelidiki ucapan rasialis yang dilakukan oknum tertentu kepada mahasiswa Papua di Surabaya.

Ia menyampaikan, Polda Jawa Timur saat ini tengah mendalami dugaan makian bernada rasial yang terekam dalam beberapa video yang viral di media sosial.

"Kami lagi selidiki dan kami akan komunikasikan dengan pihak-pihak instansi terkait," kata Luki, Selasa (20/8/2019).

Menurut Luki, pihaknya juga mengumpulkan sejumlah saksi dan telah meminta keterangan terkait adanya ucapan rasial tersebut.

Selain itu, polisi juga memastikan akan terus mendalami dugaan perusakan dan pembuangan bendera Merah Putih ke dalam selokan.

"Sudah. Pemeriksaan saksi-saksi terkait bendera dan lainnya sudah kami periksa," ujar Luki.

Baca juga: Bendera Bintang Kejora Sempat Berkibar saat Kerusuhan di Fakfak

Seperti diberitakan, aksi solidaritas Papua muncul di berbagai kota di Provinsi Papua dan Papua Barat, seperti yang terjadi di Manokwari, Jayapura dan Sorong, Senin (19/8/2019).

Aksi unjuk rasa ini merupakan dampak dari perlakuan diskriminatif dan tidak adil yang dialami mahasiswa asal Papua di Surabaya, Malang dan Semarang, dalam beberapa waktu terakhir.

Penulis : Devina Halim
Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden