Mahasiswa Papua di Jakarta Minta Jokowi Pastikan Proses Hukum Pelaku Tindakan Rasis

Kamis, 22 Agustus 2019 | 15:30 WIB
KOMPAS.COM/NURSITA SARI Sejumlah mahasiswa Papua di Jakarta yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme, dan Militerisme, menggelar aksi unjuk rasa di seberang Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (22/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah mahasiswa Papua di Jakarta yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme, dan Militerisme meminta Presiden Joko Widodo memastikan proses hukum pelaku rasis terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

"Kami menuntut Jokowi mengadili pelaku yang rasis terhadap mahasiswa Papua di Surabaya," ujar koordinator aksi Ambros saat berorasi di seberang Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (22/8/2019).

Baca juga: Demo di Depan Kemendagri, Mahasiswa Papua Sempat Dorong-dorongan dengan Polisi-TNI

Massa menganggap pernyataan Jokowi agar warga Papua memaafkan tindakan tersebut tidak cukup. Pelaku harus diadili.

"Kita menentang terkait rasisme. Kawan-kawan sepakat bahwa rasisme itu sudah melanggar HAM," kata Ambros.

Setelah berorasi di seberang Gedung Kemendagri, massa bergerak menuju Taman Pandang Istana di seberang Istana Merdeka. Mereka berorasi berganti-gantian.

Mereka juga berjoged sambil berputar-putar dan bersorak sorai diiringi alunan musik. Hingga pukul 15.10 WIB, massa masih melakukan aksi unjuk rasa.

Aksi protes atas tindakan diskriminasi dan rasis yang diterima mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya, Jawa Timur, terjadi di sejumlah titik di Papua dan Papua Barat. 

Di Jayapura, Papua, aksi protes diikuti oleh ribuan orang yang melakukan long march dari Waena menuju Kantor Gubernur Papua. Aksi tersebut berlangsung tertib dan berakhir pada Senin petang.

Sementara di Manokwari dan Sorong, Papua Barat, aksi protes berakhir ricuh. Di Manokwari, kantor DPR Papua Barat dibakar massa, sedangkan di Sorong pengrusakan terjadi di Bandara DEO dan Lapas Sorong dibakar.

Penulis : Nursita Sari
Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden