Jokowi Duga Ada Penumpang Gelap yang Buat Kekeruhan Lewat Isu Papua

Kamis, 22 Agustus 2019 | 09:09 WIB
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN Presiden Joko Widodo dengan baju adat suku Sasak NTB memberi hormat seusai menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka HUT Ke-74 Kemerdekaan RI dalam Sidang Bersama DPD-DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com -Presiden Joko Widodo menduga ada penumpang gelap yang sengaja menciptakan kekeruhan melalui isu Papua.

Kekeruhan itu akhirnya berujung pada aksi protes dan kerusuhan di sejumlah wilayah di Papua dan Papua Barat.

"Ya biasa dalam sebuah peristiwa itu ada yang membonceng, ada penumpang gelap, biasalah menurut saya," kata Jokowi dalam acara "Satu Meja" di Kompas TV, Kamis (22/8/2019).

Jokowi tak merinci lebih jauh penumpang gelap yang ia maksud. Menurut Jokowi, yang paling penting TNI Polri sudah bisa menyelesaikan persoalan yang ada di lapangan.

Baca juga: Jokowi: Pemerintah Jaga Kehormatan Masyarakat Papua dan Papua Barat

Ia pun memastikan langkah-langkah hukum akan dilakukan kepada semua pihak yang bertanggung jawab. Namun, Jokowi kembali mengingatkan, hal yang terpenting adalah saling memaafkan.

"Kemarin sudah saya sampaikan ini masalah ketersinggungan. Oleh sebab itu saya sampaikan, marilah kita saling memaafkan," kata Jokowi.

"Karena dengan saling memaafkan itulah kita harapkan saling menghormati, saling menghargai di antara kita itu betul-betul terjadi," ucapnya.

Jokowi juga menegaskan, Provinsi Papua dan Papua Barat akan menjadi proritas untuk lebih diperhatikan di masa pemerintahannya.

Menurut Jokowi, pembangunan di era pemerintahannya, tak lagi Jawa-sentris, tetapi merata di seluruh Indonesia.

Baca juga: Jokowi Tegaskan, Papua dan Papua Barat Akan Jadi Prioritas di Masa Pemerintahannya

Kepala Negara mengistilahkannya dengan "Indonesia-sentris". Semua provinsi, kata mantan gubernur DKI Jakarta ini, memiliki hak yang sama untuk menikmati pembangunan.

"Baik di bidang infrastruktur, bidang kesehatan, dan bidang lain. Saya melihat Papua (dan Papua Barat) memang perlu lebih diperhatikan," ujar Jokowi.

Terkait terjadinya kerusuhan sebagai dampak tindakan terhadap mahasiswa Papua di Jawa Timur, Jokowi pun meminta kepala daerah untuk hati-hati dalam menyampaikan pernyataan.

Menurut Jokowi, jangan sampai pernyataan kepala daerah menimbulkan ketersinggungan masyarakat di daerah atau provinsi lain.

Dengan segala keberagaman yang ada, karakter setiap daerah berbeda-beda. Dampaknya, ketersinggungan rentan terjadi.

Jokowi menuturkan, jangan sampai masyarakat, terutama pejabat daerah menularkan ujaran kebencian yang bisa berdampak pada ketersinggungan.

"Jangan sampai kita menyampaikan hal-hal yang menjadikan provinsi lain atau suku lain menjadi tersinggung gara-gara yang kita sampaikan. Hati-hati betul, terutama pejabat publik," tutur Jokowi.

Baca juga: Ricuh di Papua, Jokowi Minta Kepala Daerah Hati-hati Sampaikan Pernyataan

Sebelumnya, terjadi kerusuhan massa di Papua dan Papua Barat sebagai buntut insiden kasus persekusi dan tindakan rasisme terhadap mahasiwa asal Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Kericuhan terjadi di Manokwari dan Sorong pada Senin (19/9/2019) serta Fakfak, dan Timika, Rabu (21/8/2019).

Di Manokwari, kerusuhan menyebabkan terbakarnya gedung DPRD. Massa juga memblokade sejumlah titik jalan. Di Timika, demonstran melempar batu ke arah Gedung DPRD setempat.

Sementara di Jayapura terjadi unjuk rasa memprotes insiden di Surabaya. Unjuk rasa sempat memanas meski tak berujung rusuh.

Penulis : Ihsanuddin
Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden