Istana Yakin Pemblokiran Internet di Papua Tak Ganggu Aktivis Warga

Kamis, 22 Agustus 2019 | 15:33 WIB
KOMPAS.com/Haryantipuspasari Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (purn) Moeldoko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019)

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa pembatasan internet di sejumlah wilayah Papua dan Papua Barat tidak akan mengganggu perkonomian dan aktivitas warga di daerah itu.

"Enggak juga," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Moeldoko meyebut pembatasan internet di Papua dan Papua Barat yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika justru untuk menjaga keamanan.

Sebab, sejak insiden rasisme terhadap mahasiswa Papua, banyak informasi hoaks yang bertebaran di media massa.

"Sepanjang itu untuk keamanan nasional itu prioritas," kata dia.

Baca juga: Jokowi Minta Panglima Tindak Oknum Anggota TNI yang Rasis ke Mahasiswa Papua

Namun Moeldoko menegaskan bahwa yang dilakukan pemerintah hanya memperlambat akses internet, bukan memblokir secara total. Oleh karena itu, ia meyakini masyarakat Papua tetap bisa beraktivitas seperti biasa.

"Enggak (mengganggu), dulu kita enggak ada (internet) juga hidup kok," kata Moeldoko.

Saat ditanya kapan akses internet akan kembali normal di Papua, menurut Moeldoko, pemerintah akan melihat sampai situasinya stabil.

Sementara Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara memastikan bahwa pembatasan akses internet di Papua adalah untuk kepentingan nasional. Menurut Rudiantara, pembatasan akses itu juga telah dibahas dengan aparat keamanan.

Pasalnya, langkah Kementerian Kominfo tersebut menuai pro dan kontra. Rudiantara pun menegaskan bahwa langkah ini untuk kepentingan yang lebih luas.

Baca juga: Begini Cara Wali Kota Tegal Akrabkan Diri dengan Pelajar dan Mahasiswa Papua

"Tapi ini kan kepentingan nasional dan sudah dibahas dengan aparat penegak hukum," ujar Rudiantara di area Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).

Lagipula, kata dia, pembatasan akses internet ini tidak seluruh Papua dan hanya terjadi di beberapa kota tertentu. Pembatasan dilakukan di Manokwari, Jayapura, Sorong, dan Fakfak.

"Jadi awalnya dilakukan pembatasan, tapi sekarang data (internetnya) tidak berfungsi. Hanya masih bisa berkomunikasi orang menggunakan bertelepon, voice, maupun SMS, ujar dia.

Penulis : Ihsanuddin
Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden