Hakim MK Cecar Saksi: Tukang Sapu Kok Dimintai Data Pemilu

Jumat, 26 Juli 2019 | 12:55 WIB
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang saksi bernama Abu Karim Manaray hadir dalam sidang perkara hasil pemilu legislatif DPD Provinsi Papua Barat yang digelar Mahkamah Konstitusin (MK), Jumat (26/7/2019).

Ia dihadirkan oleh seorang calon anggota DPD Provinsi Papua Barat bernama Abdullah Manaray, yang merupakan pemohon untuk perkara ini.

Di hadapan Majelis Hakim, Abu mengaku dirinya pernah diutus oleh Abdullah untuk mencari data pencatatan perolehan suara pemilu DPD di sejumlah distrik (formulir DA1) di Kabupaten Maybrat, Papua Barat. Data tersebut akan dicocokan dengan data perolehan suara milik Abdullah.

"Yang ingin sampaikan di sini adalah bahwa setelah penetapan pleno di tingkat provinsi tanggal 15 dan 16 Mei saya ditugaskan oleh Pak Abdullah Manaray untuk langsung ke Maybrat mencari data-data di sana," kata Abu di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat.

Oleh karena tak berhasil mendapatkan data dari setiap distrik, Abu diperintahkan Abdullah untuk langsung meminta data dari Bawaslu Kabupaten Maybrat. Dari situ, Abu mengaku mendapat data yang ia cari.

Baca juga: Mantan Ketua Panwaslu Jadi Saksi Berkarya di Sidang MK, Bawaslu Keberatan

Namun, Hakim menilai ada keterangan yang janggal yang disampaikan Abu. Sebab, sebelumnya Bawaslu Maybrat menyebut pihaknya tak memegang salinan formulir DA1.

"Tadi katanya (Bawaslu) di sana nggak dapat, tapi kok dapat dari operator. Gimana itu? Tadi Bawaslu nggak punya data katanya, kok Anda dapat?" Tanya Arief.

Abu mengatakan, dirinya mendapat data dari dua orang staf Bawaslu Maybrat bernama Origenis Jetmau dan Jonathan Tanai.

Editor : Krisiandi
Page:

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden