Respon Hakim MK Saat Diperintah Saksi...

Rabu, 24 Juli 2019 | 18:29 WIB
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Sidang sengketa hasil pemilu legislatif di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi yang dihadirkan Partai Bulan Bintang (PBB), Reza Fahrozi, hadir dalam sidang sengketa hasil pileg yang dimohonkan PBB untuk Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya, Aceh.

Saat memberikan keterangan, perangai Reza sempat membuat Majelis Hakim dan peserta sidang tertawa.

Kejadian bermula ketika Reza menyampaikan dugaan kecurangan di sejumlah TPS di Desa Gampong Paru Kuede, Pidie Jaya, Aceh.

Baca juga: Hakim MK Persoalkan Bawaslu Rekomendasikan Perubahan Suara Pileg Usai Penetapan KPU

Reza mengatakan, ada salah seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bernama Ridwan Misih yang diduga mencoblos surat suara di beberapa TPS yang letaknya berdekatan. Reza meyakini hal ini karena melihat Ridwan berkeliling TPS.

"(Ridwan Misih) masuk TPS 03, 04, 05," kata Reza dalam persidangan yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2019).

"Itu ngapain dia (Ridwan berkeliling TPS)?" Tanya Hakim Arief Hidayat.

"Saya tidak tahu dia ngapain di situ," jawab Reza.

"Lho, katanya tadi nyoblos?" Tanya Arief lagi.

Baca juga: Hakim MK Tegur Saksi Gerindra Dua Kali, Ini Alasannya

Saat itulah, pertanyaan Arief dijawab Reza dengan jawaban yang seolah memerintah hakim. Sontak Hakim Arief mengeluarkan kelakarnya.

"Ya dengar dulu pak," pinta Reza dengan nada memerintah yang membuat seluruh peserta sidang tertawa.

"Waduh, waduh, waduh, oke Pak Reza saya dengarkan," jawab Arief dengan tertawa.

"Memerintahkan hakim beraninya. Padahal saya ngusir saja bisa, malah saya sekarang diperintah itu," lanjut Arief.

Baik Arief dan Reza lagi-lagi tertawa.

"Mohon maaf, yang mulia," kata Reza.

"Iya, teman sendiri enggak papa," balas Arief yang diikuti tawa peserta sidang kembali.

Sidang pun berlanjut.

Kompas TV Ketua tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Ali Nurdin memastikan pihaknya siap menjalani sidang sengketa pemilihan legislatif 2019 di Mahkamah Konstitusi. Tim kuasa hukum KPUjuga menyebuttelah berkoordinasi dengan KPU seluruh tingkatan, demi menyiapkan alat bukti yang didatangkan darisemuaprovinsi di Indonesia.<br /> KPU akan berfokus menjawab dalil gugatan terkait kesalahan penghitungan suara oleh KPU yang memengaruhi perolehan kursi.<br /> Sebagai pihak termohon, dalam sidang Sengketa Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi, KPUmemberikankuasa kepada 5 firma hukum untuk menjawab dalil-dalil gugatan pemohon.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden