KPU Keberatan Nasdem Hadirkan Saksi Petugas KPPS dalam Sidang MK

Kamis, 25 Juli 2019 | 13:20 WIB
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Sidang sengketa hasil pemilu legislatif di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) keberatan dengan dua orang saksi yang dihadirkan Partai Nasdem dalam sidang sengketa pemilu legislatif di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk perkara DPRD Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatra Utara.

Pasalnya, dua orang saksi tersebut merupakan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019. Menurut Evi, seharusnya KPPS berada di pihak KPU, bukan peserta pemilu.

"KPU keberatan karena mereka (KPPS) kan penyelenggara kita, seharusnya mereka itu bersaksi di barisan kita bukan di barisannya pemohon," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2019).

Baca juga: Hakim MK dalam Sidang: Mahkamah Konstitusi Bukan Keranjang Sampah

Meskipun tak ada aturan secara tertulis terkait hal ini, menurut Evi, secara moral seorang penyelenggara pemilu seharusnya bertanggung jawab terhadap tahapan pemilu dari sudut pandang penyelenggara.

Evi mengatakan, penyelenggara pemilu seharusnya tidak berpihak pada peserta pemilu dalam persidangan. Sebab, sidang sengketa hasil pemilu merupakan bagian dari tahapan pemilu.

"Ke depan ini akan kita catat, dan kita berharap kan semua penyelenggara itu kalau sudah jadi penyelenggara dia tidak berpihak. Walaupun setelah itu ya tentunya sampai selesai seluruh tahapan yang baru menjadi penyelenggara kita juga harusnya bersikap yang sama," kata Evi.

Baca juga: Saat Petugas KPPS Bela Nasdem Melawan KPU di MK...

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa hasil pemilu legislatif yang dimohonkan Partai Nasdem, Kamis (25/7/2019).

Dalam perkara ini, Nasdem menghadirkan dua orang saksi. Saat diusut Hakim, dua orang saksi ini ternyata adalah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas saat pemungutan suara April lalu.

Dalam persidangan, Kuasa Hukum KPU sempat menyampaikan keberatannya oleh Majelis Hakim MK karena saksi yang diajukan Nasdem.

Kompas TV Sidang lanjutan gugatan sejumlah kader Gerindra ke partai mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda. Hal ini karena ada lima penggugat yang akhirnya mencabut gugatannya. Sidang lanjutan gugatan kader Partai Gerindra seharusnya beragendakan pembacaan replik atau tanggapan dari tergugat, yaitu Partai Gerindra. Kelima kader ini mencabut gugatannya karena beralasan ingin fokus menempuh jalur hukum di Mahkamah Konstitusi. #GerindraDigugat #PrabowoDigugat #Prabowo



Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden