Wiranto Yakin Rekapitulasi Suara Tak Terganggu Peretasan Situs KPU

Kamis, 14 Maret 2019 | 17:08 WIB
Dok. Kemenko Polhukam Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto saat menggelar konferensi pers seusai rapat koordinasi penanganan bencana gempa bumi di Palu, di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (29/9/2018) dini hari.

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meyakini rekapitulasi suara tak akan terganggu dengan adanya peretas situs Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu disampaikan Wiranto menanggapi adanya peretas situs KPU yang menggunakan Internet Protocol (IP) Address dari luar negeri.

"Ya kami juga bukan orang bodoh. Soal-soal high technology itu juga KPU dan Bawaslu sudah mewaspadai itu. Jadi jangan khawatir kalau ada isu-isu bahwa seakan ada hacker yang begitu canggih, yang dapat seakan menyulap hasil perhitungan suara seenaknya," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (14/3/2019).

"Itu tentunya KPU dan Bawaslu, penyelenggara pemilu sudah mewaspadai itu," lanjut dia.

Baca juga: KPU: Serangan Siber Masih Bisa Ditangani

Ia meyakini peretasan situs KPU untuk memengaruhi rekapitulasi suara tak bisa dilakukan dengan mudah. Sebab, KPU tentunya sudah mengantisipasi serangan siber semacam itu di setiap tahapan pemilu.

"Karena kalau itu bisa dilakukan di seluruh dunia, ya enggak usah ada pemilu karena percuma kan. Dan itu sudah ada satu usaha kami, persiapan kami, cara kami untuk menjamin bahwa kami bisa mencegah itu terjadi," lanjut dia.

Sebelumnya Ketua KPU Arief Budiman membenarkan situs lembaganya pernah diretas lewat IP (Internet Protocol) Address dari China dan Rusia. Namun, Arief mengatakan banyak pula IP Address negara lain yang meretas situs KPU.

"Hacker (peretas) itu menggunakan IP Address dari mana aja. Ada IP Address dari banyak negara lah. Jadi bukan hanya China dan Rusia, enggak, dari banyak negara," kata Arief usai rapat kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2019 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta, Kamis (14/3/2019).

Baca juga: Ketua KPU: Peretas Situs KPU Gunakan IP Address dari Banyak Negara

Namun Arief mengatakan melalui fakta tersebut belum bisa disimpulkan bahwa peretasnya berasal dari China, Rusia, dan negara lainnya. Sebab bisa saja IP Address dari negara lain digunakan oleh peretas di Indonesia.

Ia menambahkan bisa pula peretas dari luar negeri menggunakan IP Address Indonesia untuk menyamarkan asalnya.

"Bisa saja IP Address-nya dari luar negeri. Tapi pelakunya ya orang-orang kita juga. Orang Indonesia juga. Tapi bisa juga menggunakan IP Adress Indonesia tapi orangnya dari luar. Bisa juga. Kalau kemarin ada yang nulis hacker dari China dan Rusia, enggak (begitu)," papar Arief.

Kompas TV Pelaku peretasan situs Bawaslu ternyata adalah seorang pemuda berusia 18 tahun.



Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden