Peretas Curi Data Kesehatan Milik PM Singapura

Jumat, 20 Juli 2018 | 20:40 WIB
Getty Images/iStockphoto Ilustrasi peretas.

SINGAPURA, KOMPAS.com - Pemerintah Singapura, Jumat (20/7/2018) mengatakan, sejumlah peretas berhasil mencuri catatan kesehatan 1,5 juta warga Singapura termasuk PM Lee Hsien Loong.

Kementerian Informasi dan Kesehatan Singapura mengatakan, database pemerintah menjadi korban sebuah serangan terencana yang tidak pernah terjadi sebelumnya.

"Penyerang secara khusus dan berulang mengincar informasi orang-orang tertentu termasuk PM Lee Hsien Loong," kata Menteri Kesehatan Gam Kim yong dalam jumpa pers.

Analisa forensik yang dilakukan Badan Keamanan Siber Singapura menunjukkan, serangan siber ini amat terencana dan bukan pekerjaan peretas atau pelaku kriminal biasa.

Baca juga: Bank Meksiko Dibobol Peretas, Dana Rp 214 Miliar Raib

Para pejabat Singapura menolak menyebutkan identitas para peretas itu tetapi menegaskan data kesehatan perdana menteri tidak muncul di dunia maya.

"Saya tidak tahu apa sebenarnya yang diinginkan para peretas itu. Mungkin mereka mencari semacam rahasia gelap atau setidaknya hal untuk mempermalukan saya," kata PM Lee lewat akun Facebook-nya.

"Data kesehatan saya bukan hal penting. Saya bisa saya menceritakan hal itu kepada semua orang, tetapi memang tidak ada yang istimewa di dalamnya," lanjut Lee.

Peretas menggunakan sebuah komputer dengan malware untuk mendapatkan akses ke data pemerintah antara 27 Juni dan 4 Juli lalu sebelum administrator melihat adanya aktivitas tak lazim.

"Catatan kesehatan berisi informasi yang amat penting bagi pemerintah," kata Eric Hoh, presiden perusahaan keamanan siber FireEye untuk wilayah Asia Pasifik.

"Banyak negara mulai mengumpulkan data intelijen lewat operasi mata-mata sibr yang mengeksploitasi teknologi yang kita andalkan sehari-hari," tambah Hoh.

Peretasan semacam ini bukan pertama kali terjadi di Singapura. Pada 2017, peretas bisa menembus database kementerian pertahanan dan mencuri data 850 prajurit dan staf kementerian pertahanan Singapura.

Baca juga: Peretas Banjiri Kanal Komunikasi ISIS dengan Gambar Porno

Penulis : Ervan Hardoko
Editor : Ervan Hardoko

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden