Bareskrim Tangkap Peretas Situs Pengadilan Negeri Unaaha Sulteng

Jumat, 9 November 2018 | 17:28 WIB
CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com Bareskrim Polri menunjukkan sejumlah alat bukti yang digunakan salah satu tersangka kasus peretasan terhadap Pengadilan Negeri Unaaha, Sulawesi Tenggara di Jakarta, Jumat (9/11/2018).

JAKARTA, KOMPAS.COM - Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap peretas situs laman Pengadilan Negeri Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Peretasan tersebut dilakukan mulai Juni hingga Juli 2018.

"Salah satu intansi di Sulawesi Tenggara itu mengalami serangan peretasan menggunakan metode perusakan situs website setiap hari, setiap jam, dan secara masif," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul di kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat (9/11/2018).

Dalam kasus peretasan ini, Bareskrim sudah menangkap empat orang pelaku. Mereka adalah LYC (19), MSR (16), JBKE (16), dan HEC (13). Keempatnya ditangkap di empat kota berbeda, yaitu Kediri, Cirebon, Surabaya, dan Jambi.

"Pelaku ini sejumlah empat orang. Menariknya, terdapat anak-anak yang ada dalam kasus ini yang masuk dalam grup Whatsapp bernama Blackhat yang dikendalikan oleh beberapa tutor," tutur Rickynaldo.

Lalu, lanjutnya, anak-anak tersebut disiapkan untuk meretas situs pengadilan tersebut. Mereka kemudian meretas dengan memasukan konten yang mengandung unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), radikalisme, serta politik.

"Jadi tujuan mereka ini merekrut anak muda yang pintar dalam bidang teknologi informasi. Kemudian membimbing, diberikan tutorial, dan menguji coba atau tes sejauh mana kemampuan anak-anak ini," paparnya.

Baca juga: KPU Minta Polri Segera Tangkap Peretas Situs

Lebih jauh, Rickynaldo mengungkapkan hingga saat ini motif dari peretasan tersebut masih didalami kepolisian dan belum bisa dipastikan. Pasalnya, polisi kini fokus dalam pencarian tersangka lainnya.

Ia menambahkan, para peretas ini akan dikenakan pasal 46 ayat (1), ayat (2), ayat (3), Juncto Pasal 30 ayat (1), ayat (2), ayat (3). Kemudian pasal 48 ayat (1), Juncto pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Terhadap perbuatan tersangka dapat dipidana maksimal 10 tahun penjara," tandas Rickynaldo.

Kompas TV Ketiganya terlibat kasus peretasan dan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam dan luar negeri.



Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden