Ketua KPU: Peretas Situs KPU Gunakan "IP Address" dari Banyak Negara

Kamis, 14 Maret 2019 | 15:15 WIB
KOMPAS.com/Fitria Chusna Farisa Ketua KPU Arief Budiman

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman membenarkan situs lembaganya pernah diretas dengan IP (Internet Protocol) Address dari China dan Rusia.

Namun, kata Arief, banyak pula IP Address berbagai negara yang meretas situs KPU.

"Hacker (peretas) itu menggunakan IP Address dari mana aja. Ada IP Address dari banyak negara lah. Jadi bukan hanya China dan Rusia, enggak, dari banyak negara," kata Arief usai rapat kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2019, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta, Kamis (14/3/2019).

Arief mengatakan, dengan demikian, belum bisa disimpulkan bahwa peretasnya berasal dari China, Rusia, dan negara lainnya.

Baca juga: Polri Mengaku Sudah Tahu Peretas Situs KPU

Sebab, bisa saja IP Address dari negara lain digunakan oleh peretas di Indonesia.

Ia mengatakan, bisa pula peretas dari luar negeri menggunakan IP Address Indonesia untuk menyamarkan asalnya.

"Bisa saja IP Address-nya dari luar negeri. Tapi pelakunya ya orang-orang kita juga. Orang Indonesia juga. Tapi bisa juga menggunakan IP Adress Indonesia tapi orangnya dari luar. Bisa juga. Kalau kemarin ada yang nulis hacker dari China dan Rusia, enggak (begitu)," kata Arief.

Arief mengatakan, KPU sudah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait seperti Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, Polri, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Baca juga: KPU: Serangan Siber Masih Bisa Ditangani

Saat ini, KPU mampu mengatasi serangan siber ke situs KPU.

"Sampai hari ini bisa kami selesaikan semua. Ada yang sekadar di-facing saja, ada yang sampai mencoba mau masuk ke dalam sistem induk kami. Tapi semua sudah bisa kami atasi," lanjut Arief.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden