Polri Mengaku Sudah Tahu Peretas Situs KPU

Selasa, 3 Juli 2018 | 10:24 WIB
Seorang Hacker sedang membajak salah satu situs. (123RF/ Andriy Popov)

JAKARTA, KOMPAS.com — Polri memastikan tim sibernya ikut memantau laman infopemilu.kpu.go.id menyusul adanya peretasan yang dilakukan para peretas terhadap sistem di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, saat ini KPU terus melakukan perbaikan sistem. Sementara Polri mencari dalang peretasan tersebut.

"Kami dari Direktorat Siber juga ikut memantau siapa-siapa ini yang main. Kami sudah tahu lah," ujar Setyo di Jakarta, Senin (2/7/2018).

Baca juga: Diserang Hacker, KPU Tutup Laman Rekapitulasi Hasil Pilkada 2018

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo WasistoKOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto
KPU, kata Setyo, sengaja menutup sementara laman infopemilu.kpu.go.id selama perhitungan suara hasil Pilkada Serentak 2018.

Langkah itu untuk mengantisipasi serangan susulan peretas.

Polri meminta publik tidak berspekulasi terkait adanya peretasan tersebut. Misalnya, menyimpulkan terjadinya perubahan jumlah suara pilkada.

"Itu tunggu dulu jangan berasumsi seperti itu dulu. Kemarin, KPU menyatakan mematikan website memang ada hacker yang nyerang," kata Setyo.

Baca juga: Fadli Zon: KPU dan Pemerintah Tangani Peretasan secara Amatiran

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, sejak awal sebenarnya KPU sudah melakukan antisipasi terhadap serangan siber dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Namun, upaya peretasan terus datang dan tak bisa dihindari.

"Pasti kalau sudah ditutup lubang yang di kanan dia nyari yang di kiri. Tutup kiri, dia nyari di tengah. Tutup tengah cari yang di atas. Seterusnya. Selalu begitu," kata dia.

Arief menambahkan, hasil rekapitulasi suara pilkada yang diunggah di laman KPU tidak bisa dijadikan keputusan untuk menetapkan pasangan kepala daerah secara definitif.

Penetapan kepala daerah terpilih akan dilakukan berjenjang melalui berita acara yang dibuat dari TPS, PPK, KPU Kota-Kabupaten, dan Provinsi.

Penulis : Yoga Sukmana
Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden