Otoritas Jerman Tahan Seorang Tersangka Peretas Data Pribadi Ratusan Politisi

Selasa, 8 Januari 2019 | 18:43 WIB
Getty Images/iStockphoto Ilustrasi peretas.

BERLIN, KOMPAS.com - Kepolisian Jerman dilaporkan telah menangkap seorang tersangka berusia 20 tahun yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dan penyebaran data pribadi ratusan politisi, pejabat, dan tokoh publik.

Dalam pernyataan Kantor Polisi Federal Jerman (BKA) yang dikutip AFP, Selasa (8/1/2019), pihaknya bersama dengan Kantor Kejaksaan di Frankfurt, serta Kantor Pusat Perlawanan Kejahatan Internet dan Komputer, telah menemukan seorang tersangka.

"Penggeledahan apartemen seorang tersangka berusia 20 tahun telah dilakukan pada 6 Januari lalu dan tersangka telah dibawa ke tahanan," tulis BKA dalam sebuah pernyataan.

Baca juga: Data Pribadi Ratusan Politisi Jerman Bocor dan Disebar di Internet

Kepolisian Federal belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus pelanggaran keamanan dunia maya ini, termasuk identitas tersangka, namun akan segera menggelar konferensi pers.

Data pribadi ratusan politisi, pejabat, dan tokoh publik di Jerman dilaporkan telah bocor dan tersebar di internet melalui Twitter sejak bulan Desember.

Data yang dicuri dan disebar meliputi alamat pribadi, nomor ponsel, surat-surat, faktur, serta salinan dokumen identitas.

Selain politisi, data pribadi para selebriti dan jurnalis dilaporkan turut menjadi sasaran. Bahkan dokumen pribadi Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier telah bocor.

Diduga, informasi-informasi tersebut diperoleh pelaku dengan meretas akun media sosial serta penyimpanan data "cloud" pribadi.

Meski diyakini tidak ada bukti bahwa informasi sensitif yang bocor ke publik, namun kasus ini dianggap sangat memalukan bagi kelas politik, dan meningkatkan tekanan pada menteri dalam negeri yang tidak populer, Horst Seehofer.

Melansir AFP, kebocoran data tersebut dipublikasikan oleh akun Twitter, @_0rbit, yang menamakan dirinya "G0d". Akun tersebut menyebarkan data melalui tautan dan dilakukan secara rutin. Saat ini akun tersebut telah ditangguhkan.

Baca juga: Peretas Curi Data Kesehatan Milik PM Singapura

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden