Menanti Polri Usut Aksi Rasisme ke Mahasiswa Papua Sesuai Perintah Jokowi...

Jumat, 23 Agustus 2019 | 11:17 WIB
KOMPAS.com/Ihsanuddin Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Bogor, Kamis (22/8/2019).

Sementara terkait kerusuhan, Polri telah mengidentifikasi lima akun yang diduga menyebarkan konten provokatif terkait insiden penangkapan mahasiswa Papua di Surabaya.

Polisi bahkan telah berhasil menangkap para pelaku kerusuhan di Timika sebanyak 34 orang dan 10 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

"Info dari Kapolres Timika, 10 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra ketika dihubungi, Jumat (23/8/2019).

Baca juga: Polisi Tetapkan 10 Orang sebagai Tersangka Kerusuhan Timika

Asep mengatakan, sepuluh orang tersangka tersebut dikenakan pasal berlapis, yakni dengan persangkaan Pasal 170 KUHP dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Sementara, 24 orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan oleh aparat kepolisian setempat.

Semula polisi mengamankan 45 orang pengunjuk rasa. Namun, setelah melakukan pemeriksaan, hanya 34 orang yang diproses hukum lebih lanjut.

Mereka diamankan karena diduga memblokir jalan dan memaksa meminta ban bekas dari sejumlah bengkel. Polisi juga menemukan bensin dan alat tajam, serta bendera Bintang Kejora.

Sementara atas kerusuhan di Manokwari, polisi telah mengamankan 1 orang dengan dugaan pengrusakan mesin ATM saat aksi unjuk rasa dilakukan, Senin (19/8/2019).

"Yang jelas satu dari Papua Barat terkait dengan aksi hari pertama, perusakan ATM di area gedung bekas kantor Gubernur Papua Barat," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2019).

Editor : Bayu Galih
Page:

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden