Menanti Polri Usut Aksi Rasisme ke Mahasiswa Papua Sesuai Perintah Jokowi...

Jumat, 23 Agustus 2019 | 11:17 WIB
KOMPAS.com/Ihsanuddin Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Bogor, Kamis (22/8/2019).

Pengusutan Polisi

Dalam rangka mengusut tindakan rasisme ini, Polri berbagi tugas dengan Polda Jawa Timur (Jatim) untuk mengungkap kasusnya.

Mabes Polri akan menyelidiki penyebaran konten negatif yang diduga memicu aksi unjuk rasa di Papua dan Papua Barat.

Sedangkan Polda Jatim akan mengusut dugaan tindakan diskriminasi dan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya itu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, Polda Jatim bahkan sudah membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi kasus tersebut.

"Ya tentunya (berkomitmen), dari Polda Jatim sudah membentuk tim untuk melakukan investigasi secara komprehensif terhadap kasus tersebut," ujar Dedi saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2019).

Baca juga: Polri dan Polda Jatim Bagi Tugas dalam Usut Dugaan Diskriminasi ke Mahasiswa Papua

Dedi sebelumnya juga mengatakan, pintu masuk penyelidikan kasus ini adalah dari video yang disebarkan dan viral di media sosial tersebut.

"Nanti akan kami coba dalami lagi. Alat bukti dari video itu dulu," ucap Dedi.

"Video itu didalami dulu, setelah itu barulah siapa orang-orang atau oknum-oknum yang terlibat menyampaikan diksi dalam narasi (rasisme) seperti itu," ujar dia.

Selain oknum yang melontarkan kalimat rasisme, polisi juga memburu akun media sosial yang menyebarkan video itu ke medsos.

Baca juga: Pemulihan Situasi Keamanan di Papua dan Papua Barat Jadi Prioritas Polri

Namun, langkah polisi untuk memburu pelaku rasisme ini terkesan lambat.

Pasalnya, hingga saat ini belum ada satu orang pun yang ditangkap terkait aksi rasisme yang membuat orang-orang di Manokwari, Jayapura, Sorong, Timika, hingga Fakfak turun ke jalan berunjuk rasa.

Kendati demikian, sejauh ini polisi telah mengidentifikasi dua akun penyebar video sekaligus menambahkannya dengan narasi rasisme. Dua akun itu terdiri dari akun YouTube dan akun Facebook dengan nama berbeda.

Editor : Bayu Galih
Page:

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden