Dalam rangka mengusut tindakan rasisme ini, Polri berbagi tugas dengan Polda Jawa Timur (Jatim) untuk mengungkap kasusnya.
Mabes Polri akan menyelidiki penyebaran konten negatif yang diduga memicu aksi unjuk rasa di Papua dan Papua Barat.
Sedangkan Polda Jatim akan mengusut dugaan tindakan diskriminasi dan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya itu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, Polda Jatim bahkan sudah membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi kasus tersebut.
"Ya tentunya (berkomitmen), dari Polda Jatim sudah membentuk tim untuk melakukan investigasi secara komprehensif terhadap kasus tersebut," ujar Dedi saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2019).
Baca juga: Polri dan Polda Jatim Bagi Tugas dalam Usut Dugaan Diskriminasi ke Mahasiswa Papua
Dedi sebelumnya juga mengatakan, pintu masuk penyelidikan kasus ini adalah dari video yang disebarkan dan viral di media sosial tersebut.
"Nanti akan kami coba dalami lagi. Alat bukti dari video itu dulu," ucap Dedi.
"Video itu didalami dulu, setelah itu barulah siapa orang-orang atau oknum-oknum yang terlibat menyampaikan diksi dalam narasi (rasisme) seperti itu," ujar dia.
Selain oknum yang melontarkan kalimat rasisme, polisi juga memburu akun media sosial yang menyebarkan video itu ke medsos.
Baca juga: Pemulihan Situasi Keamanan di Papua dan Papua Barat Jadi Prioritas Polri
Namun, langkah polisi untuk memburu pelaku rasisme ini terkesan lambat.
Pasalnya, hingga saat ini belum ada satu orang pun yang ditangkap terkait aksi rasisme yang membuat orang-orang di Manokwari, Jayapura, Sorong, Timika, hingga Fakfak turun ke jalan berunjuk rasa.
Kendati demikian, sejauh ini polisi telah mengidentifikasi dua akun penyebar video sekaligus menambahkannya dengan narasi rasisme. Dua akun itu terdiri dari akun YouTube dan akun Facebook dengan nama berbeda.