Utamakan Persuasif di Papua, Polri Diingatkan Tuntaskan Kasus Rasisme

Kamis, 22 Agustus 2019 | 13:13 WIB
STR/AFP Api melalap bangunan ketika para demonstran turun ke jalan-jalan di Kota Fakfak, Papua Barat, Rabu (21/8/2019). Demonstrasi bergolak di Papua pekan ini yang dipicu oleh insiden pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya beberapa waktu lalu.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kerusuhan terjadi bergiliran di tanah Papua. Setelah Senin (19/8/2019) lalu, rusuh terjadi di Manokwari Papua Barat, kondisi serupa terjadi di Fakfak dan Timika, Papua, Rabu (21/8/2019).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Muhammad Iqbal menegaskan, dalam penanganan kerusuhan, polisi selalu mengedepankan aksi persuasif ketimbang penegakan hukum.

"Kepolisian, TNI, itu mengedepankan upaya-upaya persuasif, komunikasi dengan di-support penuh oleh seluruh tokoh agama, tokoh sentral di sana, tokoh masyarakat," ucap Iqbal di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2019).

Baca juga: Ini Langkah Antisipasi Polri Atasi Kerusuhan di Fakfak, Papua Barat

Bahkan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo memastikan bahwa personelnya di bumi Papua menerapkan kebijakan tidak menggunakan peluru tajam saat proses pengamanan.

"Perlu saya tegaskan, untuk aparat kepolisian, dalam rangka penanganan pengunjuk rasa di manapun kini, tidak dibekali dengan peluru tajam. Ini perlu dicatat," ujar Dedi.

Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto didampingi Ketua KPU Mimika Indra Ebang OlaKOMPAS.com/IRSUL PANCA ADITRA Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto didampingi Ketua KPU Mimika Indra Ebang Ola
Meski demikian, bukan berarti aspek penegakan hukum diabaikan. Dalam kerusuhan di Timika, polisi mengamankan 45 orang. Saat ini, sebanyak 34 orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Kerusuhan di Timika Mimika, 2 Aparat Terluka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto menjelaskan, pada Rabu pagi, pihaknya sudah mengamankan sejumlah warga karena memblokir jalan dan memaksa meminta ban bekas dari sejumlah bengkel.

Selain itu, ditemukan bensin dan alat tajam serta bendera bintang kejora. Ia pun menduga ada oknum yang sengaja masuk dalam aksi demo damai tersebut untuk melakukan tindakan anarkistis.

"Jadi jelas ada penumpang gelap yang berseberangan untuk memanfaatkan unjuk rasa damai ini," kata Agung.

 

Akar Masalah

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto berpendapat, kepolisian sudah tepat jika mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani persoalan di Papua.

"Tindakan-tindakan di lapangan yang sekarang ini sudah cukup baik, dengan tetap mengedepankan sisi humanis, itu baik," ujar Bambang, ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (22/8/2019).

Baca juga: Polri dan Polda Jatim Bagi Tugas dalam Usut Dugaan Diskriminasi ke Mahasiswa Papua

Hanya saja Bambang mengingatkan bahwa kekerasan yang terjadi di Manokwari, Fakfak dan Timika bukanlah berdiri sendiri.

Kekerasan yang terjadi di sana merupakan buntut dari perlakuan diskriminatif dan rasis yang dilakukan sekelompok orang kepada mahasiswa asal Papua di Pulau Jawa, khususnya Surabaya, Semarang dan Malang.

Tidak bisa masuk, dua anggota DPR RI dari Papua hanya berdiri di depan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Rabu (21/8/2019). KOMPAS.com/A. FAIZAL Tidak bisa masuk, dua anggota DPR RI dari Papua hanya berdiri di depan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Rabu (21/8/2019).
Tanpa mengusut secara tuntas dan adil pelaku diskriminasi dan rasis kepada mahasiswa Papua di tanah Jawa, maka jangan harap persoalan akan selesai bagi masyarakat Papua.

"Jadi, jangan sebatas itu (pendekatan humanis) saja. Harus ada aksi yang lebih konkret sehingga rasa sakit warga Papua bisa dikurangi," ujar Bambang.

"Tanpa ada tindakan yang konkret, tanpa aksi yang jelas, saya tidak yakin segera sembuh rasa sakitnya itu," lanjut dia.

Masih Didalami

Berbeda dengan pelaku rusuh di Timika yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku diskriminasi dan rasis yang dialamatkan kepada mahasiswa Papua di asramanya, Surabaya, belum ketahuan hingga saat ini.

Baca juga: Polri Nyatakan Komitmen Usut Dugaan Aksi Diskriminasi ke Mahasiswa Papua

Brigjen (Pol) Dedi memastikan, polisi serius dalam mencari pelakunya.

"Ya tentunya (berkomitmen). Dari Polda Jatim, sudah membentuk tim untuk melakukan investigasi secara komprehensif terhadap kasus tersebut," ujar Dedi.

Tidak hanya itu, polisi juga akan mengusut dugaan penghinaan bendera merah putih di asrama mahasiswa Papua dan juga akun di media sosial yang menyebarkan konten provokasi kepada warga di Papua sehingga muncul unjuk rasa yang berujung kerusuhan.

 

Kompas TV Aparat kepolisian Polres Mimika dan Anggota TNI menggelar apel siaga dan patroli keliling Kota Timika. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan pasca kerusuhan Rabu siang. Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto mengatakan situasi Kota Timika Rabu malam sudah kondusif. Meski demikian pihaknya akan melakukan patroli selama dua puluh empat jam untuk memberikan rasa aman ke warga. #PAPUA #TIMIKA #Jayapura



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden