Polri: Jayapura dan Manokwari Normal, Sorong Masih Ada Unjuk Rasa

Selasa, 20 Agustus 2019 | 14:03 WIB
tangkapan layar Suasana di wilayah Kota Sorong

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, kegiatan masyarakat di Jayapura, Papua, sudah berjalan normal pasca-demonstrasi memprotes persekusi terhadap sejumlah mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur, Senin (19/9/2019).

"Untuk wilayah Jayapura, aktivitas kegiatan masyarakat juga hari ini sangat normal, semuanya berjalan dengan baik," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2019).

Baca juga: Massa di Kota Sorong Kembali Blokade Jalan dan Bakar Dua Kios

Begitu pula dengan wilayah Manokwari, Papua Barat. Menurutnya, kegiatan masyarakat di wilayah tersebut juga berangsur-angsur normal.

Namun, di Kota Sorong, Dedi mengungkapkan masih terdapat kegiatan unjuk rasa yang diikuti sekitar 500 orang.

Pihak TNI, Polri, dan pemerintah daerah terus melakukan komunikasi dengan massa.

"Di Sorong memang masih ada kegiatan masyarakat di satu titik massanya 500 orang, masih dalam negosiasi dan komunikasi secara intens antara aparat keamanan, baik TNI, Polri, dan seluruh tokoh masyarakat di sana," katanya.

Kendati demikian, kata Dedi, secara keseluruhan situasi di wilayah Papua sudah kondusif. Hari ini, aparat gabungan melaksanakan pembersihan, seperti pohon tumbang, agar kegiatan masyarakat bisa kembali normal sepenuhnya.

Demonstrasi di Tanah Papua terjadi setelah masyarakat setempat memprotes persekusi terhadap sejumlah mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur, terkait insiden perusakan bendera Merah Putih.

Baca juga: Fakta Pasca-Kerusuhan di Sorong, Kantor Polisi Jadi Sasaran hingga Napi Kabur

Selain itu, ada insiden rasisme terhadap mahasiswa asal Papua yang memicu terjadinya demonstrasi.

Demonstrasi juga dipicu karena massa terprovokasi konten negatif berupa hoaks terkait penangkapan mahasiswa Papua di Surabaya tersebut.

Untuk sementara, polisi telah mengidentifikasi lima akun media sosial yang diduga menyebarkan konten provokatif tersebut. Polisi terus mendalami kelima akun tersebut.

Penulis : Devina Halim
Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden