Presiden dan Polri Diminta Jamin Perlindungan bagi Warga Papua

Selasa, 20 Agustus 2019 | 15:58 WIB
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Koordinator KontraS Yati Andriani dalam konferensi pers di Kantor KontraS, Selasa (20/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan sejumlah elemen masyarakat lainnya mengecam aksi diskriminasi rasial terhadap mahasiswa asal Papua yang terjadi di Surabaya, Malang, dan Semarang, beberapa waktu terakhir.

Koordinator Kontras Yati Andriyani menyatakan, Presiden Joko Widodo dan jajaran Polri harus dapat menjamin perlindungan bagi mahasiswa Papua di seluruh wilayah Indonesia.

"Memastikan bahwa jaminan perlindungan bagi mahasiswa Papua dan masyarakat Papua dijamin dari segala bentuk diskriminasi rasial, kekerasan, persekusi, intimidatif, dan represif," kata Yati di Kantor Kontras, Selasa (20/8/2019).

Baca juga: Terima Laporan Gubernur, Mendagri Sebut Wilayah Papua Sudah Kondusif

Yati melanjutkan, Pemerintah juga harus menjamin perlindungan atas terpenuhinya hak-hak masyarakat Papua untuk berkumpul, berekspresi, dan berpendapat.

"Karena ini adalah kemewahan yang mereka tidak miliki, ini adalah hak yang mereka tidak miliki, bagaimana mereka bisa megambil hak kalau untuk berkumpul berpendapat mereka ditangkap, ditahan, dan dibatasi," ujar Yati.

Yati juga mengkritik perlakuan represif yang oleh petugas kepolisian dengan cara menembakkan gas air mata ke dalam asrama mahasiswa Papua di Surabaya.

Pemerintah pun diminta untuk menghentikan cara-cara yang represif dan diskriminatif terhadap upaya penyampaian aspirasi warga Papua.

"Tindakan-tindakan seperti itu harus dihentikan dan diproses secara hukum untuk memastikan ketidak berulangan peristiwa, jaminan perlindungan HAM, persamaan di depan hukum, kesetaraan dan keadilan bagi rakyat Papua," ujar Yati.

Pernyataan tersebut disampaikan KontraS bersama elemen masyarakat lainnya antara lain Amnesty International Indonesia, Walhi, dan Greenpeace Indonesia.

Baca juga: Wakil Wali Kota Malang Siap Jelaskan Pernyataan soal Mahasiswa Papua ke Mendagri

Diberitakan sebelumnya, asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, dikepun massa dari ormas yang menuduh para mahasiswa itu telah menghina bendera Merah Putih.

Dalam beberapa video yang viral di media sosial, terlihat ada ucapan-ucapan dari massa yang melecehkan para mahasiswa Papua.

Peristiwa tersebut diyakini memicu aksi unjuk rasa di Manokwari, Papua Barat, pada Senin (19/8/2019) kemarin yang diwarnai kerusuhan.

Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden