Polri: 25 Fasilitas Publik Rusak Pasca-demo di Manokwari dan Sorong

Selasa, 20 Agustus 2019 | 17:22 WIB
ANTARA FOTO/TOMI Kondisi gedung DPRD Papua Barat yang terbakar pascakerusuhan di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/02/2019). Suasana Manokwari mulai kondusif pascaaksi kerusuhan akibat kemarahan atas peristiwa yang dialami mahasiswa asal Papua di Surabaya, Malang dan Semarang.

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 25 fasilitas publik Manokwari dan Sorong, Papua Barat, mengalami kerusakan pasca-demonstrasi memprotes persekusi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

"Untuk sementara di Sorong ada hampir 15 fasilitas publik yang mengalami kerusakan, kemudian Manokwari 10 fasilitas publik yang rusak," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2019).

Hingga saat ini, Dedi mengatakan bahwa proses pendataan perihal kerusakan akibat demonstrasi tersebut masih terus dilakukan.

Baca juga: Polisi Jamin Keamanan Mahasiswa asal Papua di Malang

Selain itu, kata Dedi, aparat TNI-Polri beserta pemerintah daerah fokus untuk melakukan pembersihan terhadap sisa-sisa demonstrasi kemarin.

Hal itu dilakukan agar kegiatan masyarakat dapat kembali berjalan normal.

"Tugas Polri, TNI, dan pemda juga melaksanakan pembersihan pohon-pohon tumbang di Manokwari dan sisa-sisa pembakaran ban, dibersihkan hari ini sehingga diharapkan hari ini semua aktivitas masyarakat betul-betul berjalan dengan normal," katanya.

Hingga siang tadi, polisi mengatakan bahwa kegiatan masyarakat di Jayapura, Papua dan Manokwari, sudah berangsur normal.

Namun, di wilayah Sorong, Dedi mengungkapkan masih terdapat kegiatan unjuk rasa yang diikuti sekitar 500 orang.

Pihak TNI, Polri, dan pemerintah daerah terus melakukan komunikasi dengan massa.

"Di Sorong memang masih ada kegiatan masyarakat di satu titik massanya 500 orang, masih dalam negosiasi dan komunikasi secara intens antara aparat keamanan, baik TNI, Polri, dan seluruh tokoh masyarakat di sana," katanya.

Kendati demikian, secara keseluruhan, situasi di wilayah Papua kondusif.

Baca juga: Konflik Papua adalah Rasisme dan Tanda Adanya Krisis Akulturasi Serius

Sejauh ini, polisi telah mengidentifikasi sekitar lima akun yang diduga menyebarkan konten provokatif hingga menyebabkan kericuhan di Papua.

Konten-konten tersebut berisi berita bohong atau hoaks terkait penangkapan 43 mahasiswa Papua di Surabaya. Salah satu hoaks tersebut mengungkapkan bahwa ada mahasiswa yang meninggal.

Konten yang dibangun di media sosial dan tersebar di antara warga Papua, lanjut Dedi, dapat membangun opini bahwa peristiwa penangkapan mahasiswa Papua adalah bentuk diskriminasi.

Penulis : Devina Halim
Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden