Polri Tambah Personel untuk Amankan Manokwari dan Sorong

Selasa, 20 Agustus 2019 | 15:46 WIB
KOMPAS.com/Devina Halim Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menambah personel untuk mengamankan daerah Manokwari dan Sorong, Papua Barat, pasca-demonstrasi memprotes penangkapan mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Penangkapan itu terkait insiden dugaan perusakan Bendera Merah Putih.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, penambahan sebanyak 6 satuan setingkat kompi (SSK).

Baca juga: Terima Laporan Gubernur, Mendagri Sebut Wilayah Papua Sudah Kondusif

Satu SSK terdiri dari 100 orang. Dengan begitu, terdapat penambahan sebanyak 600 personel Polri yang berjaga-jaga.

"Ada tambahan 4 SSK di Manokwari dari Polda Sulut dan Maluku sedangkan di Sorong tambahan 2 SSK dari Polda Sulsel," ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2019).

Hingga siang tadi, polisi mengatakan bahwa kegiatan masyarakat di Jayapura, Papua, sudah berjalan normal.

Begitu pula dengan wilayah Manokwari, Papua Barat. Menurut dia, kegiatan masyarakat di wilayah tersebut juga berangsur-angsur normal.

Baca juga: 3 Imbauan AJI untuk Media Saat Beritakan Isu Papua

Namun, di wilayah Sorong, kata Dedi, masih terdapat kegiatan unjuk rasa yang diikuti sekitar 500 orang.

Pihak TNI, Polri, dan pemerintah daerah terus melakukan komunikasi dengan massa.

"Di Sorong memang masih ada kegiatan masyarakat di satu titik massanya 500 orang, masih dalam negosiasi dan komunikasi secara intens antara aparat keamanan, baik TNI, Polri, dan seluruh tokoh masyarakat di sana," kata dia.

Kendati demikian, secara keseluruhan, situasi di wilayah Papua kondusif. Hari ini, aparat gabungan melaksanakan pembersihan, seperti pohon tumbang, agar kegiatan masyarakat dapat segera kembali normal.

Penulis : Devina Halim
Editor : Icha Rastika

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden