Menanti Polri Usut Aksi Rasisme ke Mahasiswa Papua Sesuai Perintah Jokowi...

Jumat, 23 Agustus 2019 | 11:17 WIB
KOMPAS.com/Ihsanuddin Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Bogor, Kamis (22/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat pada Senin (19/8/2019) dipicu dari pengepungan asrama dan penangkapan terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang, Jawa Timur.

Apalagi, aksi kekerasan itu disertai tindakan rasisme yang dialamatkan kepada para mahasiswa Papua dari sejumlah orang.

Sebuah video viral juga menunjukkan beberapa orang berseragam aparat TNI dan Polri ketika sejumlah anggota organisasi kemasyarakatan mendatangi asrama mahasiswa Papua di Surabaya pada Kamis (15/8/2019).

Kedatangan mereka berkaitan dengan dugaan pelecehan bendera Merah Putih di sekitar asrama. Mahasiswa Papua kemudian menjadi pihak yang dituding telah melakukan pelecehan bendera.

Baca juga: Polri Didesak Tangkap Pelaku Rasisme terhadap Mahasiswa Papua

Hingga saat ini belum diketahui secara pasti siapa orang yang mengucapkan kata makian rasis dan tidak pantas kepada mahasiswa Papua, meskipun terdengar jelas beberapa kali.

Kendati terlambat menyikapinya, namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemudian dengan tegas meminta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menindak secara hukum aksi rasisme tersebut.

"Saya sudah memerintahkan ke Kapolri menindak secara hukum tindakan diskriminasi ras dan etnis yang rasis secara tegas. Ini tolong digarisbawahi," kata Jokowi di Istana Bogor, Kamis (22/8/2019).

Baca juga: Presiden Jokowi: Saya Perintahkan Kapolri Tindak Pelaku Rasisme

Perintah ini tidak hanya disampaikan Presiden Jokowi kepada Polri, tetapi juga ke TNI.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Jokowi juga sudah memerintahkan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk turut menindak tegas apabila ada anggota TNI yang melakukan persekusi dan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.

"Presiden kemarin juga sudah menyampaikan kepada Panglima, kalau memang ada aparatnya yang nyata-nyata melakukan hal seperti itu (rasis), tindak, enggak ada alasan," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Baca juga: Jokowi Minta Panglima Tindak Oknum Anggota TNI yang Rasis ke Mahasiswa Papua

Editor : Bayu Galih
Page:

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden