Berembus Kabar Burung Dugaan Politik Uang di Balik Pemilihan Wagub DKI

Selasa, 16 Juli 2019 | 09:18 WIB
THINKSTOCK Ilustrasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno masih berlangsung di DPRD DKI Jakarta.

Panitia khusus (pansus) pemilihan wagub telah selesai membahas draf tata tertib (tatib) pemilihan wagub pada Selasa (9/7/2019) pekan lalu.

Draf tatib itu harus dibahas dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) DPRD DKI Jakarta sebelum akhirnya disahkan dalam rapat paripurna.

Namun, rapimgab untuk membahas tatib itu belum juga terlaksana. Rapimgab harusnya digelar pada Rabu (10/7/2019) pekan lalu.

Namun, rapat itu diundur menjadi Senin (15/7/2019), karena banyak pimpinan fraksi DPRD yang tidak hadir.

Pada Senin kemarin, rapimgab itu kembali diundur. Alasannya, anggota dewan yang hadir tidak memenuhi syarat kuorum.

"Tidak kuorum," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan saat memimpin rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Kuorum untuk rapimgab itu, yakni 50 persen+1 dari jumlah pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, dan pimpinan komisi sebanyak 59 orang.

Jadi, rapat dianggap kuorum jika dihadiri minimal 31 orang. Sementara itu, rapimgab kemarin hanya dihadiri 17 orang. Rapimgab itu akhirnya ditunda pada Selasa (16/7/2019), pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Hanya Dihadiri 17 Orang, Pembahasan Tatib Pemilihan Wagub DKI Kembali Diundur

Kabar burung dugaan politik uang

Di tengah proses pembahasan tata tertib pemilihan wagub DKI, muncul kabar burung soal adanya dugaan politik uang dalam pemilihan wagub DKI.

Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta Rian Ernest mengatakan, pihaknya mendapat informasi soal dugaan politik uang itu dari dua elite politik DKI Jakarta.

Rian menyebut transaksi uang tersebut ada agar para anggota DPRD mau datang dan memenuhi syarat kuorum pemilihan wagub DKI.

"Modusnya pokoknya untuk datang, untuk duduk, itu ada uangnya. Jadi nanti siapa pun ini bisa atur apakah paripurna mau jadi menyetujui atau menolak. Siapa yang mau ikut diatur ada uangnya, kebayang ya dan satu kursi ratusan juta," kata Rian, kemarin.

Karena itu, PSI DKI meminta KPK segera turun ke lapangan untuk mengawasi pemilihan wagub DKI ini.

Baca juga: PSI Minta KPK Telusuri Dugaan Politik Uang dalam Pemilihan Wagub DKI

Jaminan PKS

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menjamin tidak ada politik uang dalam proses pemilihan wagub DKI Jakarta.

Dua kandidat calon wakil gubernur DKI yang telah diajukan ke DPRD DKI Jakarta merupakan kader PKS, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.

"Saya yang menjamin. Saya menjamin tidak akan melakukan itu (politik uang)," ujar Suhaimi.

Menurut Suhaimi, tuduhan adanya politik uang agar anggota Dewan hadir dalam pemilihan wagub tidak relevan dengan proses yang berlangsung saat ini.

Sebab, prosesnya belum sampai pada tahap rapat paripurna pemilihan wagub DKI.

Suhaimi juga menuduh PSI DKI Jakarta mencemarkan nama baik anggota DPRD DKI. Dia meminta tuduhan politik uang dibuktikan.

"Kalau dibilang begitu, bisa menjatuhkan anggota Dewan dan bisa mencemarkan nama baik," ucapnya.

Baca juga: PKS Jamin Tak Ada Politik Uang dalam Pemilihan Wagub DKI

Gerindra minta bukti

Sebagai partai politik pengusung cawagub, Gerindra meminta agar PSI membuktikan tuduhan adanya transaksi atau politik uang dalam pemilihan wagub DKI.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Abdul Ghoni meminta PSI tak asal bicara terkait hal tersebut.

"Itu sah bicara, tapi kan harus dibuktikan. Di Jakarta ada perangkat hukum. Ada indikasi seperti itu, harusnya kan ada buktinya," ucapnya.

Ghoni memastikan tidak ada politik bagi-bagi uang di kalangan anggota DPRD. Tidak ada juga perjanjian mendapatkan sejumlah uang untuk mencapai syarat kuorum dalam rapat paripurna pemilihan wagub DKI Jakarta.

"Isu bagi-bagi uang enggak ada," kata Ghoni.

Baca juga: Fraksi Gerindra DPRD DKI Minta PSI Buktikan Tuduhan Politik Uang dalam Pemilihan Wagub

Pansus minta PSI tak buat gaduh

Anggota pansus pemilihan wagub DKI, Gembong Warsono, meminta PSI tidak membuat kegaduhan dengan menyampaikan isu adanya politik uang dalam pemilihan wagub DKI.

Sebagai anggota pansus, Gembong menyebut tidak mengetahui apa pun soal dugaan politik uang.

"Jangan menduga-duga. Kalau memang belum betul-betul akurat informasinya, saya kira jangan dilempar ke publik sehingga menimbulkan kegaduhan, janganlah," kata Gembong.

Dia menilai PSI tidak adil karena berani melempar informasi ke publik tanpa bukti yang akurat.

Baca juga: Pansus Pemilihan Wagub DKI Minta PSI Jangan Buat Gaduh Tuduh Ada Politik Uang

Penulis : Nursita Sari

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden