Pansus Pemilihan Wagub DKI Minta PSI Jangan Buat Gaduh Tuduh Ada Politik Uang

Senin, 15 Juli 2019 | 17:28 WIB
RYANA ARYADITA UMASUGI Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/7/2019)

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta Gembong Warsono meminta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak menimbulkan kegaduhan dengan membuat isu adanya politik uang dalam pemilihan wagub DKI.

Ia merasa heran mengapa PSI bisa tahu mengenai isu politik uang, sementara dirinya yang anggota Pansus tidak mengetahui.

"Saya yang sudah di dalam saja enggak tahu, kok dia yang di luar tahu. Jadi jangan menduga-duga. Kalau memang belum betul-betul akurat informasinya saya kira jangan dilempar ke publik sehingga menimbulkan kegaduhan, janganlah," ucap Gembong saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/7/2019).

Baca juga: PSI Dapat Informasi Ada Politik Uang dalam Pemilihan Wagub DKI

Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta ini menyebut, hingga saat ini Pansus belum mendapatkan informasi tentang politik uang.

"Pansus fine-fine saja karena sampai dengan detik ini masih normal belum ada info-info soal itu gitu loh. Makanya saat ada informasi seperti ini, ya kaget juga. Enggak ada hujan enggak ada angin tiba-tiba ada info seperti ini," kata dia.

Ia menilai, Wakil Ketua DPW PSI DKI Jakarta Rian Ernest tidak adil karena berani melempar informasi ke publik, namun tanpa bukti yang akurat.

Baca juga: Soal Politik Uang Pemilihan Wagub DKI, PKS Tuduh PSI Cemarkan Nama Baik

"Ernest ini enggak fair juga melempar (informasi) tapi enggak berani mengumumkan (bukti). Kalau bisa, ya dia sebutin dong," ujarnya.

Sebelumnya, DPW PSI DKI Jakarta menduga adanya praktik transaksi atau politik uang dalam pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Baca juga: PKS Jamin Tak Ada Politik Uang dalam Pemilihan Wagub DKI

Rian mengatakan, pihaknya menduga ada politik uang dalam pemilik wagub tersebut lantaran diberitahu oleh dua elite politik DKI Jakarta.

"Saya sudah mendengar dari dua elite politik di kesempatan yang berbeda. Artinya ini masih rumor tapi sudah harus jadi perhatian kita semua. Karena kan kalau sekadar rumor kita tidak bisa pegang, tapi kan ada rumor kalau ada (transaksi) uang," ucap Rian.

Ia menyebut, transaksi uang tersebut ada agar para anggota DPRD mau datang dan memenuhi kuorum pemilihan Cawagub DKI Jakarta.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden