PKS Jamin Tak Ada Politik Uang dalam Pemilihan Wagub DKI

Senin, 15 Juli 2019 | 16:42 WIB
KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/6/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menjamin tidak ada politik uang dalam proses pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta.

Dua kandidat calon wakil gubernur DKI yang telah diajukan ke DPRD DKI Jakarta merupakan kader PKS, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.

"Saya yang menjamin. Saya menjamin tidak akan melakukan itu (politik uang)," ujar Suhaimi saat dihubungi, Senin (15/7/2019).

Baca juga: PSI Minta KPK Telusuri Dugaan Politik Uang dalam Pemilihan Wagub DKI

Menurut Suhaimi, tuduhan adanya politik uang agar anggota Dewan hadir dalam pemilihan wagub tidak relevan dengan proses yang berlangsung saat ini.

Sebab, prosesnya belum sampai pada tahap rapat paripurna pemilihan wagub DKI.

"Yang mengisukan itu agak lucu, karena terlalu jauh. Tata tertib (pemilihan wagub) aja belum (disahkan), panitia pemilihan juga belum dibentuk," kata dia.

Baca juga: Hanya Dihadiri 17 Orang, Pembahasan Tatib Pemilihan Wagub DKI Kembali Diundur

Suhaimi meminta tuduhan politik uang dibuktikan. Jika tidak, tuduhan itu sama saja dengan pencemaran nama baik.

"Kalau dibilang begitu, bisa menjatuhkan anggota Dewan dan bisa mencemarkan nama baik," ucap Suhaimi.

Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta sebelumnya menduga ada politik uang dalam pemilihan wagub DKI Jakarta.

Baca juga: Fraksi Gerindra DPRD DKI Minta PSI Buktikan Tuduhan Politik Uang dalam Pemilihan Wagub

Wakil Ketua DPW PSI DKI Jakarta Rian Ernest mengatakan, dugaan itu berdasarkan informasi dari dua elite politik DKI Jakarta.

"Saya sudah mendengar dari dua elite politik di kesempatan yang berbeda. Artinya ini masih rumor, tapi sudah harus jadi perhatian kita semua. Karena kan kalau sekadar rumor kita tidak bisa pegang, tapi kan ada rumor kalau ada (transaksi) uang," ucap Rian di Kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin.

Dia menyebut transaksi uang tersebut ada agar para anggota DPRD mau datang dan memenuhi syarat kuorum pemilihan Cawagub DKI Jakarta.

Bahkan untuk satu kursi saat menghadiri pemilihan tersebut bisa dihargai ratusan juta rupiah.

Penulis : Nursita Sari
Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden