Sandiaga: Saya Putuskan Tak Kembali, Wagub DKI Jatah PKS

Selasa, 9 Juli 2019 | 15:50 WIB
KOMPAS.com/GHINAN SALMAN Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Salahuddin Uno, saat takziah di rumah salah satu petugas KPPS di Jalan Ngagel Jaya Utara, Surabaya, Rabu (15/5/2019).

KOMPAS.com – Mantan calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno menyebutkan, usai Pemilu 2019 dirinya akan beristirahat sementara waktu dari dunia politik namun akan tetap selalu bersama masyarakat.

"Senang sekali bisa bersama masyarakat, jadi tidak bicara politik, jeda dan istirahat dulu sekarang," ujarnya usai mengikuti perlombaan Belitung Triathlon 2019 di Sijuk, Belitung, Provinsi Bangka Belitung, Minggu (7/7/2019).

Baca juga: Ada Spanduk Dukungan, Gerindra Tegaskan Mustahil Sandiaga Uno Maju Pilgub Sumbar 2020

Tak hanya itu, Sandi pun memutuskan untuk tidak kembali lagi sebagai Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta setelah sebelumnya dikabarkan akan kembali ke posisi tersebut.

"Untuk Wagub DKI sudah saya putuskan untuk tidak kembali dan jatah itu untuk PKS," katanya.

Sedangkan untuk di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatera Barat (Sumbar) 2020, ia belum bisa memastikan diri apakah akan bertarung dan maju dalam gelaran pilkada tersebut tahun depan.

"Untuk di Pilkada 2020 itu adalah untuk putra-putri terbaik daerah," katanya.

Sandi mengatakan, harus ada oposisi yang konstruktif sebagai upaya membangun Bangsa Indonesia agar lebih baik ke depan.

"Saya sadar bahwa untuk membangun bangsa itu bisa dari luar dan kami menjadi oposisi tetapi tetap bersahabat," katanya.

Baca juga: Jelang Pilgub Sumbar 2020, Spanduk Sandiaga Uno Sumbar 1 Terpajang di Sejumlah Titik

Ia menilai, koalisi Jokowi-Ma’ruf Amin sejauh ini sudah cukup baik. Sandi memutuskan akan tetap berada di luar pemerintahan untuk menjadi oposisi yang kuat.

"Ini juga aspirasi dari masyarakat menginginkan oposisi yang kuat yang ikut mengoreksi langkah-langkah pemerintah," katanya.

 

Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden