PSI Minta KPK Telusuri Dugaan Politik Uang dalam Pemilihan Wagub DKI

Senin, 15 Juli 2019 | 15:52 WIB
KOMPAS.com/RYANA ARYADITA UMASUGI Wakil Ketua DPW PSI DKI Jakarta Rian Ernest, di Kantor DPP PSI DKI Jakarta,Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri adanya dugaan transaksi atau politik uang dalam pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Wakil Ketua DPW PSI Rian Ernest mengaku mendapat informasi tersebut dari dua elite politik DKI Jakarta.

Menurutnya PSI tak mungkin menelusuri karena tidak memiliki wewenang.

"Kalau kita mau lacak sama siapa kira-kira yang mendanai, siapa yang bergerak di lapangan, ya kita undang KPK lah. Kita ajak KPK diam-diam masuk. PSI mah boro-boro, kita masih berkembang gitu pelan-pelan masih jadi tunas politik, mana bisa kita ikut memerangi korupsi pakai cara sadap segala macam. Kita berharap teman-teman KPK saja," kata Rian di Kantor DPP PSI DKI Jakarta, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019).

Baca juga: PSI Dapat Informasi Ada Politik Uang dalam Pemilihan Wagub DKI

Meski demikian PSI sendiri belum berkoordinasi dengan KPK. Rian menyebut PSI hanya menyampaikan lewat media dan berharap KPK segera menelusuri secara diam-diam.

PSI khawatir jika melaporkan langsung ke KPK, maka orang yang memberitahukan akan turut dipanggil dan diketahui publik.

"Karena kalau KPK kami yakin betul pasti kan dia minta nama-nama tadi. Lebih baik kita sampaikan lewat media saja. Kalau saya datang ke KPK disampaikan saya dapat informasi dari mana, nanti yang dapat informasi dari saya entar dipanggil KPK suruh klarifikasi," ucapnya.

Rian pun mengaku tak menuduh siapa-siapa. Dia hanya mendengar informasi mengenai ini.

"Saya enggak menuduh siapa-siapa. Tapi saya bilang saya dengar dugaan ada politik uang nih. Saya enggak nuduh siapa-siapa loh, saya enggak sebut partai tertentu, saya enggak nyebut orang tertentu. Tapi adalah tugas kami sebagai parpol yang sudah mencium," ujarnya.

Baca juga: PSI Siap Fasilitasi Debat Terbuka Dua Cawagub DKI Jakarta

Sebelumnya, DPW PSI DKI Jakarta menduga adanya praktik transaksi atau politik uang dalam pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta.

Rian mengatakan pihaknya menduga ada politik uang dalam pemilik wagub tersebut lantaran diberitahu oleh dua elite politik DKI Jakarta.

"Saya sudah mendengar dari 2 elite politik di kesempatan yang berbeda. Artinya ini masih rumor tapi sudah harus jadi perhatian kita semua. Karena kan kalau sekadar rumor kita tidak bisa pegang, tapi kan ada rumor kalau ada (transaksi) uang," ucap Rian.

Ia menyebut transaksi uang tersebut ada agar para anggota DPRD mau datang dana sidang paripurna dan memenuhi syarat kuorum pemilihan wagub DKI Jakarta. Bahkan untuk satu kursi saat menghadiri pemilihan tersebut bisa dihargai ratusan juta rupiah.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden