Finalisasi Tatib Pemilihan Wagub DKI, Fraksi Gerindra Harap Bisa Disahkan 22 Juli

Selasa, 9 Juli 2019 | 13:58 WIB
KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Rapat perdana panitia Khusus (pansus) pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta di DPRD DKI Jakarta pada Senin (20/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta kembali menggelar rapat dengan agenda finalisasi tata tertib (tatib) pemilihan wagub pada Selasa (9/7/2019) hari ini. Ketua Fraksi Partai Gerindra Abdul Ghoni berharap tatib sudah bisa diselesaikan pada rapat kali ini.

"Rapat finalisasi tatib. Tanggal 22 harus dilaksanakan paripurna. Ini hanya tinggal menyempurnakan tatib yang sudah dibahas dan dikonsultasikan Kemendagri," ucap Abdul Ghoni saat dikonfirmasi, Selasa.

Ghoni menyebut dalam rapat finalisasi ini juga dibahas apakah masih ada tatib yang perlu direvisi.

"Supaya ini lebih sempurna tatib ini dan menghasilkan satu agenda yang sangat baik khususnya pemilihan wagub," kata dia.

Baca juga: Anies: Kalau Wagub DKI Bisa Saya Lantik, Sudah Saya Lantik Kemarin

Adapun, dalam rapat paripurna pemilihan wagub nanti DKI harus memenuhi kuorum 50 persen plus1.

Dengan jumlah anggota DPRD DKI Jakarta sebanyak 106 orang, maka rapat paripurna pemilihan wagub harus dihadiri minimal 54 anggota DPRD DKI.

Ghoni pun mengaku sudah mengimbau seluruh anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra untuk datang saat paripurna nanti. Gerindra sendiri memiliki 15 anggota di DPRD.

"Kita kan sama PKS sudah komitmen. Ya kuorum itu. Ya PKS harus juga Melakukan pada teman-teman supaya bisa kuorum. Iya semua (kita minta untuk datang)," ucapnya.

Baca juga: Pengamat: Anies Harus Beri Ultimatum Percepat Pemilihan Wagub DKI

Diketahui posisi wagub DKI kosong sejak Sandiaga Uno mengundurkan diri pada 10 Agustus 2018.

Parpol pengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, yakni Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sudah mengajukan dua nama kandidat cawagub pengganti Sandiaga, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, ke DPRD DKI.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden