Kunjungan Jokowi di Riau, Rapat hingga Tinjau Lokasi Kebakaran Hutan

Rabu, 18 September 2019 | 08:22 WIB
ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI Presiden Joko Widodo meninjau penanganan kebakaran lahan di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Pelalawan, Riau, Selasa (17/9/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.

Oleh karena itu, Jokowi kembali menegaskan pentingnya menjaga komitmen dari seluruh pihak untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

"Pencegahan itu lebih efektif. Pencegahan itu tidak membutuhkan biaya banyak. Lebih efektif. Tapi kalau sudah kejadian seperti yang kita lihat sekarang ini, sudah kerja yang luar biasa (sulitnya)," ujarnya.

Apalagi, Presiden melanjutkan, lahan yang masih terus diupayakan pemadamannya tersebut merupakan lahan gambut yang memang relatif lebih sulit untuk ditangani.

"Apalagi di daerah gambut seperti sekarang ini. Lebih sulit lagi. Kelihatan sudah padam, (tapi) api di bawahnya masih menganga," ucapnya.

Baca juga: Moeldoko Sebut Pangdam dan Kapolda Dievaluasi Usai Kebakaran Hutan Padam

Langkah hukum

Lewat pantauan dari udara, Jokowi melihat lahan yang terbakar sangat luas. Kepala Negara pun menduga kebakaran hutan dan lahan ini disengaja dan terorganisasi.

"Kalau kita lihat luasannya (lahan) besar sekali. Ini terorganisasi. Nanti coba ditanyakan Pak Kapolri penanganannya secara detail," kata Jokowi.

Jokowi memastikan Polri akan melakukan upaya penindakan hukum bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran yang menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Baca juga: Kunjungi Lokasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau, Ini 5 Pernyataan Jokowi...

Ke depannya, Kepala Negara berharap agar masing-masing pihak menjalankan komitmen pencegahan kebakaran hutan dan lahan agar peristiwa yang terjadi saat ini tak terulang kembali.

"Perlu kita ingatkan agar pencegahan oleh desa, camat, bupati, bhabinsa, bhabinkamtibmas, polsek, koramil adalah yang pertama harus dikerjakan. Kalau sudah kejadian akan sulit," ujarnya.

Setelah meninjau lokasi, Jokowi pun kembali menuju Pangkalan TNI AU Roesmin Noerjadin untuk kembali ke Jakarta.

Penulis : Ihsanuddin
Editor : Bayu Galih
Page:

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden