Ketika Jokowi Pakai Mobil Rental Kunjungi Lokasi Kebakaran di Riau...

Rabu, 18 September 2019 | 06:42 WIB
ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meninjau penanganan kebakaran lahan di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Pelalawan, Riau, Selasa (17/9/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.

RIAU, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengunjungi lokasi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (17/9/2019).

Ada yang menarik dalam kunjungan Jokowi ke Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan itu. Presiden mengendarai mobil rental menuju lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Lokasi kebakaran sendiri berjarak sekitar 6 kilometer dari lapangan tempat pendaratan helikopter di Merbau.

Mobil yang dirental Presiden adalah Toyota Lancruiser warna hitam dengan pelat bertuliskan INDONESIA berlatr merah.

UPDATE: Kompas.com menggalang dana untuk para korban kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Sumbangkan sedikit rezeki Anda untuk membantu mereka yang membutuhkan, terutama untuk pembelian masker dan kebutuhan lainnya yang perlu. Klik di sini untuk donasi.

Baca juga: Menurut Jokowi, Ini Kendala Pemadaman Kebakaran Hutan di Riau

Lalu di tiang kecil yang ada di dekat pelat nomor dipasang bendera merah putih.

Jokowi menumpangi Land Cruiser rentalan itu didampingi Menkopolhukam Wiranto, menuju lokasi karhutla.

Presiden juga masih dikawal Wiranto saat kembali dari lokasi karhutla ke heliped.

Mobil rental yang dikendarai Jokowi itu disediakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.

"Mobil itu kita yang menyediakan sesuai dengan permintaan protokoler istana dan Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres)," kata Kasubag Protokol Setdakab Pelalawan, Mulyadi, kepada Tribunpelalawan.com, Selasa (17/9/2019).

Penulis :
Editor : Farid Assifa
Page:

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden