Menurut Jokowi, Ini Kendala Pemadaman Kebakaran Hutan di Riau

Selasa, 17 September 2019 | 17:56 WIB
ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meninjau penanganan kebakaran lahan di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Pelalawan, Riau, Selasa (17/9/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, salah satu kendala pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pekanbaru, Riau, karena lahan yang begitu luas.

 

"Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untuk memadamkan karhutla di Riau, tapi luasnya lahan yang terbakar menjadi kendala, apalagi ini kan lahan gambut," ujar Jokowi kepada wartawan saat meninjau karhutla di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (17/9/2019).

Baca juga: Jokowi Klaim Telah Lakukan Upaya Ini untuk Padamkam Kebakaran Hutan di Riau

Jokowi mengatakan, berbagai tindakan telah dilakukan. Di antaranya dengan penambahan jumlah pemadam menjadi 5.600 personel.

Kemudian dilakukan juga pemadaman dengan water bombing dan penyemaian garam untuk hujan buatan.

Upaya lain, lanjut Jokowi, ialah melaksanakan shalat istisqa atau shalat minta hujan.

"Upaya pemadaman sudah, kemudian doa juga sudah. Kita panjatkan ritualnya sudah kita lakukan shalat minta hujan. Tadi malam juga shalat istisqa," ujar Jokowi.

Selain itu, Jokowi meminta agar masyarakat tidak membakar lahan. Pemerintah akan melakukan penindakan tegas.

Penulis :
Page:

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden