Kunjungi Lokasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau, Ini 5 Pernyataan Jokowi...

Rabu, 18 September 2019 | 08:11 WIB
ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI Presiden Joko Widodo meninjau penanganan kebakaran lahan di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Pelalawan, Riau, Selasa (17/9/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meninjau lokasi bekas kebakaran hutan dan lahan d (karhutla) di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Selasa (17/9/2019).

Untuk menunjau lokasi bekas kebakaran hutan, Jokowi menempuh perjalanan menggunakan helikopter sekitar 1 jam dari Pekanbaru.

Di hari yang sama, Presiden Joko Widodo juga ikut melaksanakan ibadah salat Istiska di Masjid Amrullah Kompleks Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin, Kota Pekanbaru.

Salat Istiska ini dilakukan untuk meminta hujan kepada Allah Swt.

UPDATE: Kompas.com menggalang dana untuk para korban kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Sumbangkan sedikit rezeki Anda untuk membantu mereka yang membutuhkan, terutama untuk pembelian masker dan kebutuhan lainnya yang perlu. Klik di sini untuk berdonasi.

Berikut pernyataan Jokowi  terkait kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan kabut asap di beberapa wilayah di Sumatera dan Kalimantan.

Baca juga: Jokowi Ikut Salat Istiska Minta Turun Hujan di Riau

 

1. "Kalau sudah kejadian sulit memadamkan"

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meninjau penanganan kebakaran lahan di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Pelalawan, Riau, Selasa (17/9/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meninjau penanganan kebakaran lahan di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Pelalawan, Riau, Selasa (17/9/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.
Jokowi mengatakan pencegahan kebakaran akan lebih efektif karena tidak membutuhkan banyak biaya.

“Saya tanya tadi TNI/Polri yang ada di sini sudah berapa hari, sudah lebih dari 1 bulan. Kalau sudah kejadian sulit memadamkannya apalagi di daerah gambut seperti sekarang ini, lebih sulit lagi, kelihatan sudah padam bawahnya (tapi) apinya masih menganga,” kata Jokowi.

Menurut Jokowi, pencegahan pertama bisa dilakukan oleh pihak desa, camat, bupati, Babinsa, Babinkamtibmas, Polsek, Koramil.

“Ini termasuk masih mudah, banyak lapangan-lapangan yang lebih sulit dari ini,” ujar Jokowi saat meninjau kebakaran hutan dan lahan di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Selasa (17/9/2019).

Baca juga: Jokowi: Kalau Sudah Kejadian Sulit Memadamkannya

 

2. Upaya pemerintah padamkan kebakaran

Pemadaman kebakaran lahan di wilayah Sumatera Selatan dengan menggunakan helikopter water bombing.HANDOUT/BPBD SUMSEL Pemadaman kebakaran lahan di wilayah Sumatera Selatan dengan menggunakan helikopter water bombing.
Presiden Joko Widodo ( Jokowi) mengatakan telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pekanbaru, Riau.

"Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untuk memadamkan karhutla di Riau. Tapi luasnya lahan yang terbakar menjadi kendala, apalagi ini kan lahan gambut," ujar Jokowi kepada wartawan saat meninjau karhutla di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (17/9/2019).

Menurut dia, berbagai upaya telah dilakukan, seperti penambahan 350 personel pemadam. Saat ini total pemadam ada 5.600 personel. Kemudian dilakukan juga pemadaman dengan water bombing dan penyemaian garam untuk hujan buatan.

Upaya lain, lanjut Jokowi, ialah melaksanakan shalat istisqa atau shalat minta hujan.

"Upaya pemadaman sudah, kemudian doa juga sudah. Kita panjatkan ritualnya sudah kita lakukan shalat minta hujan. Tadi malam juga shalat istisqa," ujar Jokowi.

Baca juga: Jokowi Klaim Telah Lakukan Upaya Ini untuk Padamkam Kebakaran Hutan di Riau

 

3. "Kalau pemda tak dukung, kebakaran hutan sulit diselesaikan"

Petugas Manggala Agni Daops Pekanbaru berusaha memadamkan bara api kebakaran lahan gambut di Pekanbaru, Riau, Sabtu (14/9/2019). Kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau yang masih terjadi mengakibatkan sejumlah wilayah di Provinsi itu terpapar kabut asap yang menyebabkan kualitas udara memburuk. dok BBC Indonesia Petugas Manggala Agni Daops Pekanbaru berusaha memadamkan bara api kebakaran lahan gambut di Pekanbaru, Riau, Sabtu (14/9/2019). Kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau yang masih terjadi mengakibatkan sejumlah wilayah di Provinsi itu terpapar kabut asap yang menyebabkan kualitas udara memburuk.
Presiden Joko Widodo berharap pemerintah daerah mendukung upaya pemerintah pusat dalam menangani kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pekanbaru, Riau, Senin (16/9/2019),

"Sekali lagi, kalau tidak ada dukungan pemda, ini adalah pekerjaan besar yang sulit diselesaikan," kata Jokowi.

Jokowi menegaskan yang terpenting dalam kebakaran hutan adalah pencegahan.

Ia mengingatkan gubernur sudah memiliki perangkat hingga ke tingkat desa untuk melakukan pencegahan ini. Begitu juga Pangdam dan Kapolda.

"Kita memiliki semuanya tapi perangkat ini tidak diaktifkan secara baik. Kalau Infrastruktur ini diaktifkan secara baik saya yakin yang namanya satu titik api sudah ketahuan sebelum sampai jadi ratusan titik api," sambung Jokowi.

Baca juga: Jokowi: Kalau Pemda Tak Dukung, Kebakaran Hutan Sulit Diselesaikan

 

4. "Kita lalai soal kebakaran hutan dan kabut asap"

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pekanbaru, Riau, Senin (16/9/2019). Presiden menginstruksikan kepada pemerintah daerah untuk turut berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan karhutla serta mengintensifkan upaya penegakan hukum bagi perusahaan dan perorangan yang melakukan pembakaran hutan untuk membuka lahan.ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pekanbaru, Riau, Senin (16/9/2019). Presiden menginstruksikan kepada pemerintah daerah untuk turut berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan karhutla serta mengintensifkan upaya penegakan hukum bagi perusahaan dan perorangan yang melakukan pembakaran hutan untuk membuka lahan.
Presiden Joko Widodo mengatakan, harusnya setiap musim kemarau pemerintah pusat hingga daerah bisa mencegah dan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan.

Namun, untuk tahun ini Kepala Negara mengakui ada kelalaian sehingga kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan kabut asap pekat terjadi di berbagai titik.

"Setiap tahun sebetulnya sudah tidak perlu lagi rapat seperti ini, otomatis menjelang musim kemarau itu semunya harus sudah siap. Sebetulnya itu saja, tetapi ini kita lalai lagi sehingga asapnya jadi membesar," kata Jokowi saat memimpin rapat di Pekanbaru, Riau, Senin (16/9/2019).

Jokowi mengaku sudah mengingatkan jajarannya terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan saat rapat di Istana pada 15 Juli.

Namun, ia menyesalkan pencegahan itu tidak berjalan baik sehingga kebakaran hutan dan lahan tetap terjadi.

"Pencegahan dalam penanganan dalam karhutla adalah mutlak dilakukan, karena kalau yang terjadi sudah kejadian kebakaran apalagi di lahan gambut, pengalaman bertahun-tahun kita sudah mengalaminya, sangat sulit menyelesaikan," ucap Jokowi.

Baca juga: Jokowi: Kita Lalai soal Kebakaran Hutan dan Kabut Asap

 

5. Jokowi sebut luasnya lahan yang terbakar menjadi kendala

Warga melihat kebakaran lahan gambut dari balik jendela rumah di desa Pengayuan, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (14/9/2019). Kebakaran lahan gambut di kawasan tersebut mengakibatkan satu tempat usaha warga dan sebagian dinding rumah warga ikut terbakar.ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S Warga melihat kebakaran lahan gambut dari balik jendela rumah di desa Pengayuan, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (14/9/2019). Kebakaran lahan gambut di kawasan tersebut mengakibatkan satu tempat usaha warga dan sebagian dinding rumah warga ikut terbakar.
Presiden Joko Widodo ( Jokowi) mengatakan, salah satu kendala pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pekanbaru, Riau, karena lahan yang begitu luas.

"Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untuk memadamkan karhutla di Riau, tapi luasnya lahan yang terbakar menjadi kendala, apalagi ini kan lahan gambut," ujar Jokowi kepada wartawan saat meninjau karhutla di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (17/9/2019).

Selain itu, Jokowi meminta agar masyarakat tidak membakar lahan.

"Pemerintah akan menindak tegas pelaku karhutla, baik perorangan maupun korporasi (perusahaan), termasuk upaya hukum sudah kita lakukan, baik perorangan dan korporasi tindakan tegas," kata Jokowi.

UPDATE: Kompas.com menggalang dana untuk para korban kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Sumbangkan sedikit rezeki Anda untuk membantu mereka yang membutuhkan, terutama untuk pembelian masker dan kebutuhan lainnya yang perlu. Klik di sini untuk berdonasi.

Baca juga: Menurut Jokowi, Ini Kendala Pemadaman Kebakaran Hutan di Riau

SUMBER: KOMPAS.com (Idon Tanjung, Ihsanuddin, David Oliver Purba)

Penulis :
Editor : Rachmawati

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden