5 Pernyataan soal Pemindahan Ibu Kota dalam Sidang di MPR, DPR, dan DPD

Sabtu, 17 Agustus 2019 | 05:35 WIB
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN Presiden Joko Widodo dengan baju adat suku Sasak NTB memberi hormat seusai menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka HUT Ke-74 Kemerdekaan RI dalam Sidang Bersama DPD-DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana memindahkan ibu kota Indonesia ke salah satu lokasi di Pulau Kalimantan.

Rencana Jokowi yang akan memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan sudah berlangsung cukup lama. Namun, hingga saat ini belum dipastikan di mana lokasi ibu kota baru di Kalimantan itu akan bermukim.

Beberapa provinsi di Kalimantan, seperti Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah sudah bersiap jika Jokowi akan memindahkan ibu kota ke wilayah mereka.

Dalam pidato kenegaraan yang disampaikan dalam Sidang Bersama DPD dan DPR pada Jumat (16/8/2019), Jokowi pun mengungkap rencana ini secara resmi.

Baca juga: Fahri Hamzah: Sulit Tinggalkan Jakarta sebagai Ibu Kota, Terlalu Bersejarah

Sejumlah hal menarik terkait pemindahan ibu kota dibicarakan dalam rangkaian acara Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPD-DPR, hingga pembacaan Laporan Nota Keuangan dan RAPBN 2020.

Berikut paparannya:

1. Jokowi minta izin

Menjelang HUT ke-74 RI, dalam Pidato Kenegaraan 2019, Jokowi meminta izin secara resmi untuk memindahkan ibu kota ke Kalimantan.

"Pada kesempatan yang bersejarah ini, dengan memohon ridha Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak, Ibu, Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," ujar Jokowi dalam pidato kenegaraan itu.

Baca juga: Sidang Bersama DPD-DPR, Jokowi Minta Izin Ibu Kota Pindah ke Kalimantan

Namun, Jokowi tidak menyebutkan calon ibu kota baru itu secara spesifik dan mendetail.

Tentu saja hal ini masih membuat penasaran publik, ke Kalimantan mana sebenarnya ibu kota akan berpindah.

Tulisan Presiden Joko Widodo terkait rencana pemindahan ibu kota negara yang diunggah ke akun Instagram resminya, Kamis (8/8/2019).Instagram / Joko Widodo Tulisan Presiden Joko Widodo terkait rencana pemindahan ibu kota negara yang diunggah ke akun Instagram resminya, Kamis (8/8/2019).
2. Bukan hanya simbol

Dalam pidatonya, Jokowi menyebutkan bahwa pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan bukan hanya simbol identitas semata.

Menurut dia, ibu kota juga merupakan representasi kemajuan sebuah bangsa. Pemindahan tersebut dilakukan demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi.

"Ini demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya," kata dia.

Baca juga: Jokowi: Ibu Kota Baru Dirancang Bukan Hanya sebagai Simbol Identitas

Ia berharap pemindahan ibu kota akan mendorong pertumbuhan ekonomi baru, sekaligus memacu pemerataan dan keadilan ekonomi di luar Jawa.

"Ibu kota baru dirancang bukan hanya sebagai simbol identitas, tetapi representasi kemajuan bangsa," kata Jokowi.

3. Didukung DPD

Rencana yang sudah bergulir cukup lama ini juga mendapat dukungan dari sejumlah pihak.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Oesman Sapta Odang (OSO) menyampaikan pihaknya mendukung Presiden Jokowi untuk memindahkan ibu kota ke Kalimantan.

"Kami mendukung pemerintah untuk segera merealisasikan rencana pemindahan ibu kota ke Pulau Kalimantan," ujar OSO.

Baca juga: Ketua DPD Dukung Presiden Jokowi Pindahkan Ibu Kota ke Kalimantan

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
4. Tak sedot APBN besar

Dalam Laporan Nota Keuangan dan RAPBN 2020, Jokowi menjanjikan bahwa pembangunan ibu kota baru tidak akan menyedot dana APBN yang besar.

Jokowi mengaku bahwa pemerintah menyiapkan skema anggaran khusus dalam pemindahan ibu kota.

"Dukungan pendanaan bagi pemindahan ibu kota akan sekecil mungkin menggunakan APBN. Kita dorong partisipasi swasta, BUMN, maupun skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha," kata Jokowi.

Baca juga: Di Hadapan DPR, Jokowi Jamin Pemindahan Ibu Kota Tak Akan Sedot APBN Besar

Saat ini, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah hal agar pemindahan ibu kota itu berjalan lancar. Salah satunya terkait penyediaan anggaran.

"Untuk pemindahan dan pembangunan ibu kota baru itu dana yang dibutuhkan mencapai Rp 466 triliun," kata Jokowi, dalam pertemuan dengan pimpinan media massa pada 14 Agustus 2019.

5. Berkonsep "smart and green city"

Jokowi menyatakan bahwa pembangunan ibu kota baru akan dilakukan dengan konsep pro-lingkungan.

Ibu kota akan berkonsep kota hijau yang cerdas.

"Dengan mengusung konsep modern, smart, and green city, memakai energi baru dan terbarukan, tidak bergantung kepada energi fosil," ucap Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan, ibu kota baru dirancang sebagai representasi identitas bangsa dengan konsep forest city.

Identitas bangsa itu akan digambarkan melalui beberapa hal, yakni Monumental Building, Museum, dan Cultural Exhibition Area.

"Berkonsep forest city, IKN memastikan kelestarian hutan sehingga Ruang Terbuka Hijau (RTH) akan dibangun minimal 50 persen dari total luas area kota," ujar Bambang.

Baca juga: Jokowi Diminta Segera Ajukan RUU Pemindahan Ibu Kota ke DPR

Editor : Bayu Galih
Page:

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden