5 Pernyataan soal Pemindahan Ibu Kota dalam Sidang di MPR, DPR, dan DPD

Sabtu, 17 Agustus 2019 | 05:35 WIB
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN Presiden Joko Widodo dengan baju adat suku Sasak NTB memberi hormat seusai menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka HUT Ke-74 Kemerdekaan RI dalam Sidang Bersama DPD-DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

4. Tak sedot APBN besar

Dalam Laporan Nota Keuangan dan RAPBN 2020, Jokowi menjanjikan bahwa pembangunan ibu kota baru tidak akan menyedot dana APBN yang besar.

Jokowi mengaku bahwa pemerintah menyiapkan skema anggaran khusus dalam pemindahan ibu kota.

"Dukungan pendanaan bagi pemindahan ibu kota akan sekecil mungkin menggunakan APBN. Kita dorong partisipasi swasta, BUMN, maupun skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha," kata Jokowi.

Baca juga: Di Hadapan DPR, Jokowi Jamin Pemindahan Ibu Kota Tak Akan Sedot APBN Besar

Saat ini, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah hal agar pemindahan ibu kota itu berjalan lancar. Salah satunya terkait penyediaan anggaran.

"Untuk pemindahan dan pembangunan ibu kota baru itu dana yang dibutuhkan mencapai Rp 466 triliun," kata Jokowi, dalam pertemuan dengan pimpinan media massa pada 14 Agustus 2019.

5. Berkonsep "smart and green city"

Jokowi menyatakan bahwa pembangunan ibu kota baru akan dilakukan dengan konsep pro-lingkungan.

Ibu kota akan berkonsep kota hijau yang cerdas.

"Dengan mengusung konsep modern, smart, and green city, memakai energi baru dan terbarukan, tidak bergantung kepada energi fosil," ucap Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan, ibu kota baru dirancang sebagai representasi identitas bangsa dengan konsep forest city.

Identitas bangsa itu akan digambarkan melalui beberapa hal, yakni Monumental Building, Museum, dan Cultural Exhibition Area.

"Berkonsep forest city, IKN memastikan kelestarian hutan sehingga Ruang Terbuka Hijau (RTH) akan dibangun minimal 50 persen dari total luas area kota," ujar Bambang.

Baca juga: Jokowi Diminta Segera Ajukan RUU Pemindahan Ibu Kota ke DPR

Editor : Bayu Galih
Page:

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden