Menurut Sandiaga, Pemindahan Ibu Kota Seharusnya Bukan Prioritas

Jumat, 16 Agustus 2019 | 13:54 WIB
ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI Cawapres Pemilu 2019 Sandiaga Uno melambaikan tangan saat tiba di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8/2019). Sandi hadir dalam Sidang Tahunan dan Pidato Kenegaraan yang disampaikan Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama.

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Wakil Presiden pada Pilpres 2019 Sandiaga Uno menilai pemindahan ibu kota ke Pulau Kalimantan bukan prioritas.

Hal itu disampaikan Sandiaga menyikapi pidato Presiden Joko Widodo dalam Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

"Menurut saya bukan prioritas ya, tapi karena Presiden sudah menyampaikan ya kita harus pelajari secara keseluruhan," kata Sandiaga usai Jokowi menyampaikan pidato.

Baca juga: Fadli Zon: Apakah Pemindahan Ibu Kota Jadi Prioritas?

Mantan wakil gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, pemindahan ibu kota harus dilakukan secara hati-hati dan penuh pertimbangan.

Beberapa hal yang harus dikaji sebelum memindahkan ibu kota ialah ketersediaan anggaran, lapangan kerja di ibu kota baru, dan ketersediaan lahan.

Sandiaga juga mengingatkan adanya potensi kenaikan harga lahan dan properti di Pulau Kalimantan dengan mencuatnya isu pemindahan ibu kota.

"Kami khawatir nanti harga properti naik semua di Pulau Kalimantan dan biaya hidup yang tidak terjangkau masyarakat di sana. Itu yang jadi fokus kita ke depan," ujar Sandi.

Baca juga: Sidang Bersama DPD-DPR, Jokowi Minta Izin Ibu Kota Pindah ke Kalimantan

"Tapi saya tidak ingin secara terburu-buru untuk menanggapi. Kami ingin pelajari dulu mungkin bicara dengan beberapa pengamat bagaimana posisi keadaan keuangan kita ke depan. Sangat besar (dampaknya) dan kita harus belajar daripada kesuksesan dan kegagalan dari pemindahan itu ibu kota di beberapa negara lain," lanjut dia.

Sebelumnya, dalam pidato di Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD, Presiden Joko Widodo meminta izin untuk memindahkan ibu kota ke Pulau Kalimantan. Hal itu salah satunya ditujukan dalam rangka pemerataan ekonomi masyarakat.

Baca juga: Naskah Lengkap Pidato Kenegaraan 2019 Presiden Jokowi

Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden