Ini Cara Umi Mengurus Surat Pindah Memilih Agar Tak Golput

Rabu, 20 Februari 2019 | 14:53 WIB
KOMPAS.com/MOH. SYAFII Umi Kulsum, santri Pondok Al-Ghozali di lingkungan Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang, menunjukkan namanya terdaftar dalam DPT Pemilu 2019, Selasa (19/2/2019). Sebagai santri yang jauh dari tempat tinggalnya, Umi Kulsum telah mengantongi Form A5 sebagai dokumen untuk memilih di Kabupaten Jombang.

Namun, lanjut Umi, dalam pemilu serentak nanti, dia hanya bisa menyalurkan hak pilihnya untuk pemilihan presiden (pilpres). Dirinya hanya akan memperoleh kartu suara untuk pilpres.

Sebagaimana tercantum dalam Form A5 miliknya, dia tidak akan memperoleh kartu suara untuk pemilihan DPD, DPR RI, DPRD Propinsi serta kartu suara untuk memilih anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Berdasarkan hasil rapat Pleno KPU Jombang tentang penetapan DPT Tambahan (DPTb), Senin (18/2/2019) lalu, KPU Jombang menerima 868 pemilih pendatang. Selain menetapkan jumlah DPTb, KPU Jombang juga menetapkan 4 TPS tambahan.

Baca juga: Menjadi Pemilih Pemula, Milenial Harus Diedukasi untuk Menangkal Hoaks

Keempat TPS tambahan tersebut, masing-masing 2 TPS berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jombang dan 2 TPS berada di Desa Tambakrejo Kabupaten Jombang.

Anggota KPU Jombang Moch Fatoni mengungkapkan, kesempatan bagi santri dan mahasiswa, serta masyarakat lainnya untuk mengajukan perpindahan tempat memilih masih terbuka pada tahap dua.

KPU Jombang, jelasnya, membuka pelayanan pengajuan dokumen pindah lokasi memilih hingga 17 Maret 2019 nanti.

"Kalau sekarang masih banyak (santri) yang belum mengurus, masih ada kesempatan sampai 17 Maret nanti," katanya saat ditemui di Kantor Bawaslu Jombang, Selasa (19/2/2019).

Sebagaimana diberitakan, jumlah potensi santri dari luar daerah pemegang hak pilih sebagaimana disampaikan Komunitas Pondok Pesantren NU atau Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU), jumlahnya mencapai belasan ribu santri.

Ketua RMI-NU Jombang, H. Jauharuddin Al Fatih mengatakan, belasan ribu santri tersebut menyebar di 200 pesantren yang ada di wilayah Jombang.

"Kalau estimasi santri yang sudah memiliki hak pilih bisa sampai 11 ribu pemilih," katanya saat ditemui di kediamannya, Selasa (19/2/2019).

Jumlah potensi santri asal luar daerah di Jombang tersebut jauh dari jumlah pemilih yang masuk dalam DPTb untuk Pemilu 2019 yang ditetapkan KPU Jombang. Berdasarkan DPTb tahap pertama, jumlah pemilih pendatang sebanyak 868 pemilih.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Mekanisme Pindah Memilih



Page:

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden