Kemendagri Mulai Rekam E-KTP untuk Pemilih Pemula

Kamis, 6 Desember 2018 | 09:04 WIB
KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Siswa SMAN 7 Surakarta mengikuti permainan ular tangga dalam sosialisasi KPU Goes To School yang diselenggarakan Komisi Pemilihan umum (KPU) Kota Surakarta bekerja sama dengan Guyub Bocah di sekolah setempat, Selasa (13/11/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai melakukan perekaman e-KTP terhadap pemilih pemula dalam rangka mempersiapkan Pemilu 2019.

Kategori pemilih pemula yang dimaksud adalah mereka yang berusia 17 tahun pada tahun 2019, atau bertepatan pada hari pemungutan suara, 17 April 2019.

Perekaman terhadap pemilih pemula tersebut sudah berjalan selama 3 bulan, sejak Oktober 2018.

"Kami melakukan perekaman kepada anak-anak kita yang sekarang masih belum berusia 17 tahun, namun pada saatnya nanti ketika pemilu 17 April tahun 2019 mereka akan berusia 17 tahun," kata Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tavipiyono dalam sebuah diskusi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Rabu (5/12/2018).

Baca juga: #IkutPemilu2019, Kado “Sweet Seventeen” untuk 5 Juta Pemilih Pemula

Menurut Tavipiyono, pihaknya mendatangi SMA, SMK, hingga Madrasah Aliyah dalam rangka perekaman e-KTP.

Meski telah melakukan perekaman, pemilih pemula itu belum bisa mendapatkan e-KTP selama belum genap berusia 17 tahun.

KTP elektronik baru akan diberikan kepada yang bersangkutan jika mereka sudah berusia 17 tahun.

Kemendagri memberikan surat keterangan (suket) bagi pemilih pemula yang sudah melakukan e-KTP. Suket itu nantinya akan ditukar dengan e-KTP jika yang bersangkutan berusia 17 tahun.

Baca juga: Belum Miliki E-KTP, 33 Ribu Pemilih Pemula Terancam Kehilangan Hak Pilih

"Mereka yang sudah merekam sudah kami berikan suket. Ketika dia 17 tahun, dia akan dipanggil (Dinas Dukcapil) atau (e-KTP) diantarkan," ujar Tavipiyono.

Memiliki e-KTP merupakan instrumen utama untuk dapat menggunakan hak suara dalam pemilu. Hal itu sesuai dengan bunyi Pasal 348 ayat 1 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mensyaratkan kepemilikan e-KTP bagi pemilih.

Berdasarkan data Kemendagri, jumlah pemilih pemula di Indonesia untuk Pemilu 2019 mencapai 5 juta jiwa.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden