30 Tahun Menabung Upah Memijat, Nenek Damiati Berangkat Haji

Selasa, 17 Juli 2018 | 12:36 WIB
KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA Nenek Damiati (tengah) bersama calon jemaah haji lain asal Kota Prabumulih saat mengikuti penjelasan mengenai aturan pelaksanaan ibadah haji, Selasa (17/7/2018)

PRABUMULIH, KOMPAS.com - Ungkapan jika Tuhan berkehendak maka tak ada satupun yang dapat menghalangi, bisa saja berlaku di kota kecil di Propinsi Sumatera Selatan, Kota Prabumulih.

Di kota minyak itu seorang nenek berusia 70 tahun bernama Damiati yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang pijat, berkesempatan berangkat haji pada musim haji tahun 2018 ini bersama puluhan jemaah haji lainnya asal kota tersebut.

Dengan wajah sumringah bahagia, Damiati menceritakan awal mula ia mulai menabung sedikit demi sedikit uang upah memijat yang ia terima dari pelanggannya.

Nenek Damiati mengaku dirinya mulai menabung sejak 30 tahun lalu atau sejak tahun 1988.

Berawal dari niat untuk pergi berhaji ke tanah suci Damiati mulai menyimpan uang upah memijat yang jumlahnya tidak seberapa dalam sebuah tabungan berbentuk kucing di rumahnya. Setelah jumlahnya dirasa cukup barulah Damiati mendaftarkan diri.

Baca juga: Kisah Hasma Mampu Sekolahkan 6 Anak hingga Menabung untuk Naik Haji dari Jualan Jepa

Nenek Damiati sendiri mendaftar tahun 2011 lalu. Alhamdulilah tahun 2018 ini Damiati mendapat pemberitahun bahwa ia mendapat jatah kursi tahun 2018 ini.

“Saya bersemangat untuk pergi ke tanah suci, lalu sejak 1988 saya mulai menabung dari uang upah memijat, sebenarnya saya ingin pergi bersama suami tapi ia sudah mendahului saya,” katanya.

Nenek Damiati pergi ke lokasi pelaksanaan bimbingan haji sendiri menggunakan kendaraan ojek, Selasa (17/7/2018).KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA Nenek Damiati pergi ke lokasi pelaksanaan bimbingan haji sendiri menggunakan kendaraan ojek, Selasa (17/7/2018).
Nenek Damiati sendiri rajin mengikuti bimbingan haji yang diselengarakan kantor bimbingan ibadah haji (KBIH) tempat ia mendaftar.

Ia bahkan pergi sendiri ke masjid tempat bimbingan dilaksanakan dengan mengendarai ojek dari rumahnya di Jalan Nigata Kelurahan Anak Petai Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih .

Seluruh materi dari tata cara berhaji hingga bagaimana cara menjaga kesehatan fisik ia ikuti dengan semangat di sela-sela aktivitas memijat yang masih ia tekuni.

Nenek Damiati juga pergi sendiri ke masjid pertamina Prabumulih untuk mengambil perlengkapan tas yang akan digunakan saat berhaji nanti.

“Saya menabung dari upah memijat kadang Rp 20.000 kadang Rp 30.000 tergantung berapa orang memberi, dan saya selalu berdoa agar niat saya untuk pergi haji dikabulkan Allah ” katanya.

Baca juga: Veteran Perang Ini Akhirnya Berangkat Haji setelah 11 Tahun Menabung

Untuk menjaga fisiknya setiap pagi Damiati selalu berolah raga usai sholat subuh dengan cara berjalan kaki di sekitar rumahnya.

Yulius, warga Prabumulih yang kerap datang untuk pijat ke rumah nenek Damiati merasa kaget mengetahui Damiati akan pergi haji tahun ini. Yulius mengaku kagum sebab meski berprofesi sebagai tukang pijat namun Damiati mampu pergi haji meski harus menabung selama 30 tahun.

“Saya dan keluarga sudah lama jadi pelanggan Nenek Damiati untuk pijat, terutama saat badan lelah atau capek, saya terkejut mengetahui Nenek Damiati akan pergi haji, sebab sehari-hari saya tahu ia hanya bekerja menjadi tukang pijat, ini harus jadi motivasi bagi yang lain terutama anak muda agar terus berusaha jika ingin pergi haji,” katanya

Nenek Damiati sendiri berharap agar niatnya pergi melaksanakan ibadah haji tahun ini berjalan lancar dari pemberangkatan hingga pulang nanti. 

Kompas TV Pergi beribadah ke tanah suci di Makkah menjadi salah satu cita-cita mayoritas orang Islam.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden