Putar Uang dari Upah Buruh Bangunan, Kakek Ini Ajak Istri Naik Haji

Jumat, 28 Juli 2017 | 17:16 WIB
ANTARA FOTO/MOCH ASIM Sejumlah jemaah calon haji kloter satu dari Kabupaten Kediri memasuki Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES), di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (27/7/2017). Sebanyak 1.248 jamaah calon haji yang terdiri dari 445 orang kloter satu, 445 orang kloter dua, dan 358 orang kloter tiga tiba di Asrama Haji Embarkasi Surabaya untuk dikarantina sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi pada Jumat (28/7/2017).

KEDIRI, KOMPAS.com - Boniran (75) sesekali tersenyum kepada lawan bicaranya saat mengobrol di sela acara pemberangkatan rombongan jemaah haji di pendopo Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Jumat (28/7/2017).

Warga Banyuanyar, Kecamatan Gurah, Kediri, dan Kantun (60), istrinya, akan segera berangkat menunaikan ibadah haji seperti yang dicita-citakannya selama ini.

Dia akhirnya bisa berangkat naik haji bersama istrinya setelah berjuang menyisihkan uang pendapatannya tabungannya sebagai tukang bangunan.

"Saya menjadi tukang bangunan sejak tahun 1960," kata Boniran sebelum berangkat.

Dengan sejumlah strategi, Boniran berupaya melipatgandakan penghasilannya yang tak banyak untuk mewujudkan cita-citanya. Pertama-tama, dia menuturkan, uang yang didapat sebagai buruh bangunan digunakan untuk membeli sapi.

Sejumlah ekor sapi yang dibeli dipelihara hingga gemuk untuk dijual kembali. Uangnya menjadi bertambah karena selisih harga sapi yang didapatnya.

Uang hasil penjualan sapi itu juga kembali diputar. Belakangan dia menyewa lahan pertanian. Dia menyewa tanah seharga Rp 3,5 juta untuk satu petaknya. Tanah itu ditanaminya tebu dan hasilnya cukup lumayan karena satu petak itu mampu menghasilkan uang hingga Rp 8 juta.

Uang yang didapat itu lagi-lagi diputar kembali dengan menyewa lahan yang lebih luas. Hingga total ada 3 lahan seluas setengah hektar yang dikelolanya.

(Baca juga: Veteran Perang Ini Akhirnya Berangkat Haji setelah 11 Tahun Menabung)

Dalam satu tahun, lahan pertaniannya itu bisa menghasilkan uang Rp 25 juta. Biasanya dia menyewa dalam rentang waktu 2 hingga 3 tahun.

Boniran mengaku, dirinya memiliki falsafah hidup pasrah kepada Allah apa pun kejadian dalam hidupnya. Semua perbuatannya ditujukan untuk beribadah kepadaNya. Itu pula yang menurut dia, membantunya menjalani hidup penuh kesederhanaan dan kesabaran.

Sikap yang sama juga diambilnya saat menerima kabar bahwa keberangkatannya ke Tanah Suci tertunda masalah visa. Dia mengaku tidak ambil pusing dengan kabar itu.

"Saya biasa saja. Saya pasrahkan semuanya kepada Allah. Hidup mati saya juga," imbuhnya.

Jawaban doanya kembali terkabul saat masalah visa itu terselesaikan meski sempat menyebabkan keberangkatan hajinya tertunda satu hari.

"Ini semua hanya karena pangestune (izin) Allah," ucap Boniran.

Amir Mahmud (29), anak bungsu Boniran, menuturkan, hingga saat ini, bapaknya masih menjalani berprofesi sebagai tukang bangunan. Pengelolaan lahan pertanian dilakukan di sela profesinya itu dan dibantu oleh anak-anaknya.

"Tapi kalau pekerjaan sawah pas membutuhkan orang banyak, biasanya manggil buruh tani," ungkap Amir yang juga berprofesi sebagai kuli bangunan saat ditemui di tempat kerjanya.

Amir menambahkan, selain dia, kakaknya yang bernama Darul Abadi (30) juga bekerja di bidang yang sama dengan bapaknya, yaitu kuli bangunan.

Di mata rekan-rekannya, Boniran memang dikenal sebagai sosok yang ulet dan mempunyai keteguhan tinggi jika sedang berkehendak.

Yoni Agung (50), rekan sesama tukang bangunan, juga mengatapada kegemaran Boniran saat menabung.

 

Kompas TV 27 Tahun Kumpulin Uang, Penjual Tahu Ini Akhirnya Naik Haji



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden