Tekun Mencicil dari Gaji Rp 350.000, Kakek Penjaga Masjid Naik Haji

Kamis, 27 Juli 2017 | 12:16 WIB
Surya/David Yohannes Mulyono (75) memandang tas haji, berisi perbekalannya selama di Tanah Suci. Meski bergaji Rp 350.000 per bulan, petugas kebersihan Masjid Agung Al Munawwar ini bisa berangkat haji tahun ini.

TULUNGAGUNG, KOMPAS.com - Mulyono (75) beristirahat di dapur rumahnya, Dusun Kebunagung, Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, setelah mengikuti acara pelepasan haji.

Laki-laki sederhana ini semringah, meski raut mukanya menunjukkan lelah. Matanya berkaca-kaca saat ditanya persiapannya berangkat ke Tanah Suci.

“Saya tidak menyangka bisa berangkat (haji),” ucapnya dengan suara bergetar.

Mulyono adalah petugas kebersihan Masjid Agung Al Munawwar Tulungagung sejak 30 tahun silam. Hingga kini, ayah tiga anak dan kakek lima cucu ini mendapat upah Rp 350.000 per bulan.

Dia mengisahkan, pada tahun 2011 silam, sang anak mendaftarkan dirinya untuk menjalankan ibadah haji. Setiap bulan, Mulyono lalu harus mengangsur pembayaran sebesar Rp 500.000.

Seluruh uang hasil jerih payahnya membersihkan masjid digunakan semua untuk membayar angsuran.

“Begitu saya niat berangkat haji, banyak jamaah yang memberi infaq kepada saya. Hasilnya dikumpulkan untuk angsuran. Kalau ada sisa dipakai untuk keperluan,” ujar Mulyono.

(Baca juga: Menabung Rp 10.000 Tiap Hari, Nenek Penjual Bubur Ini Naik Haji)

Mulyono mengenang, dirinya pernah beberapa kali pengajian ke rumah orang yang baru pulang dari ibadah haji. Ketika itu, dirinya mempunyai keinginan untuk bisa ke tanah suci.

Setelah enam tahun mengangsur, kini Mulyono menjadi salah satu calon jamaah haji (CJH) asal Tulungagung yang berangkat.

Mulyono sedang berusaha fokus menjaga kondisi fisik. Setiap hari, Mulyono berjalan mengelilingi luar Stadion Rejoagung Tulungagung sebanyak empat kali.

Kadang pada pagi hari, Mulyono berangkat ke Masjid Agung Al Munawwar yang berjarak sekitar 6 kilometer dengan berjalan kaki.

“Sebelum daftar, ayah saya ini sempat “curhat", apakah bisa berangkat haji dengan gaji segitu. Saya bilang, kalau Allah menghendaki pasti bisa,” ucap Lilik Mulyani (29), anak ketiga Mulyono.

Lilik pula yang mencarikan informasi pendaftaran haji yang dianggap terjangkau. Lalu dia mendapat informasi bahwa ada program dana talangan haji yang dikeluarkan sebuah bank syariah. Pihak bank kemudian memesan kursi untuk Mulyono senilai Rp 25 juta.

Untuk pendaftaran awal, Mulyono membayar Rp 2,5 juta. Dana talangan Rp 25 juta itulah yang harus diangsur Mulyono selama enam tahun. Dari jadwal tunggu, seharusnya Mulyono berangkat pada 2021 mendatang.

“Bahkan waktu tunggunya sempat mundur hingga 2024. Terus saya dua tahun lalu diberi tahu soal pengajuan calon jamaah yang lansia. Kebetulan Juni kemarin bapak sudah berusia 75 tahun,” ungkap Lilik.

Menurut Lilik, jalan ayahnya menuju Tanah Suci mendapatkan kemudahan. Setelah melakukan pelunasan pada bulan Juni, ada pemberitahuan Mulyono lolos dan akan diberangkatkan tahun ini.

Setelah dicek di Kantor Kementerian Agama Tulungagung, nama Mulyono memang tercantum. Mulyono diminta melakukan pelunasan sebesar Rp 11 juta. Lilik menegaskan, semua biaya yang diperlukan berasal dari hasil jerih payah ayahnya.

Terutama dari infaq jamaah yang tergerak hatinya, setelah tahu Mulyono akan berangkat haji.

Sebelumnya Mulyono sempat mengeluhkan sakit, karena sebelumnya menjadi perokok berat.
Jantungnya juga bermasalah. Namun setelah cek kesehatan, Mulyono dinyatakan sehat.

“Di KBIH tempat ayah saya ini ada tujuh orang lansia. Ayah saya satu-satunya yang tidak memerlukan pendamping,” tutur Lilik.

Kini tugas membersihkan Masjid Agung Al Munawwar sudah didelegasikan ke menantunya, Suyono sementara Mulyono terus bersiap, menunggu keberangkatannya ke tanah suci.


Berita ini telah tayang di Surya, Rabu (26/7/2017), dengan judul: Mengharukan, Kisah Petugas Kebersihan Masjid Bergaji Rp 350.000 Bisa Berangkat Haji

 

 

Kompas TV 27 Tahun Kumpulin Uang, Penjual Tahu Ini Akhirnya Naik Haji



Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden