Jika TNI atau Polri Melakukan Rasisme, Menhan Sebut "Ada Hukumannya"

Sabtu, 24 Agustus 2019 | 17:37 WIB
ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu (tengah) menjawab pertanyaan dari wartawan di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (12/6/2019). Ryamizard Ryacudu menyatakan keamanan jelang sidang sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 14 Juni 2019, berjalan kondusif. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz.

MALANG, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu menegaskan, siapapun yang melontarkan kalimat rasis terhadap mahasiswa asal Papua harus diproses hukum.

Bahkan, meskipun pelaku berasal dari institusi Polri maupun TNI.

"Siapa yang berbuat salah, entah tentara, entah polisi. Siapa saja, ada hukumannya, kita negara hukum," kata Ryamizard usai menjadi pembicara dalam Kuliah Umum Bela Negara dan Radikalisasi di Universitas Brawijaya (UB) Kota Malang, Sabtu (24/8/2019).

"Tidak ada orang bebas hukum di negara ini. Ini negara hukum," lanjut dia.

Baca juga: Masyarakat Papua di Jakarta Meminta Polisi Tindak Aparat yang Lakukan Rasisme

Meski demikian Ryamizard mengaku belum memantau tindak lanjut aparat penegak hukum terhadap pelaku rasisme terhadap mahasiswa asal Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Ia yakin, polisi bekerja teliti untuk mengungkap pelakunya.

"Prosesnya saya belum tahu. Tapi yang jelas, polisi dan TNI sudah ambil tindakan," ungkap Ryamizard.

Diberitakan, gelombang aksi massa terjadi di sejumlah daerah di Provinsi Papua dan Papua Barat, sejak Senin (19/8/2019) lalu.

Baca juga: Tri Susanti dan 5 Anggota Ormas Diperiksa Terkait Kasus Rasisme Mahasiswa Papua

Mereka memprotes tindakan rasisme dan diskriminasi yang diduga menimpa mahasiswa asal Papua di Surabaya, Semarang dan Malang.

Di Manokwari, Fakfak dan Timika, gelombang berubah menjadi kerusuhan. Fasilitas umum dibakar sebagai bentuk kekecewaan warga Papua.

Polisi sudah menetapkan tersangka atas kerusuhan-kerusuhan itu. Namun, hingga saat ini, polisi belum menetapkan seorang pun menjadi tersangka tindakan rasisme. 

 

Kompas TV Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan, sanksi tegas akan diberikan kepada aparat TNI, jika terbukti melakukan tindakan presekusi dan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. Selain itu, karena TNI memiliki hukum sendiri, maka sanksi yang diberikan juga akan sesuai dengan hukum yang berlaku. Moeldoko menjelaskan, Jokowi berdialog untuk menjaga stabilitas keamanan negara. Apalagi, ada beberapa kelompok yang memanfaatkan kerusuhan ini untuk memecah belah bangsa. Namun, menurut analisa Moeldoko, ada sejumlah kelompok yang tak senang melihat presiden jokowi membangun infrastruktur di papua dan papua barat secara besar-besaran.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden