Mahfud MD: Rasisme Sangat Berbahaya

Jumat, 23 Agustus 2019 | 16:28 WIB
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN Para tokoh Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD (tengah), Frans Magnis Suseno (kedua kiri), Romo Benny Sutrisno (ketiga kiri), Alissa Wahid (kanan) dan Wasekjen DPP PDIP Eriko Sotarduga (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan seusai Silaturahmi Kebangsaan di kediaman mantan Presiden Megawati Soekarnoputri, di Jalan Teuku Umar No 27, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019). Kunjungan para tokoh untuk bertemu Megawati tersebut guna membahas kondisi bangsa terkini serta rekonsiliasi setelah Pemilu 2019. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama.

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD menegaskan bahwa tindakan rasisme merupakan sesuatu yang sangat berbahaya.

Hal tersebut disampaikan Mahfud berkaitan dengan peristiwa di Papua dan Papua Barat pada Senin (19/8/2019) yang pecah akibat tindakan tersebut terjadi di Surabaya dan Malang, Jawa Timur kepada sejumlah mahasiswa Papua.

"Rasis itu sangat berbahaya. Di dunia internasional sudah sangat ditekankan. Di Indonesia kita punya banyak ras, punya 1.300 suku, bahasa daerah dan lainnya," ujar Mahfud dalam konferensi pers tentang Papua di Hotel Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019).

Baca juga: Wiranto: Pelaku Rasis Oknum, Jangan Generalisasi Suku

"Mari bersatu dan anggap itu sebagai perekat dalam kebhinnekaan kita," sambungnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga mencontohkan salah satu sikap dunia internasional yang mengutuk tindakan rasisme.

Pemain sepak bola yang akan diberi kartu merah oleh wasit jika yang bersangkutan melakukan aksi rasisme kepada pemain lain.

Namun berkaitan dengan masalah Papua, ia mengatakan, langkah paling tepat yang harus diambil saat ini adalah berdamai terlebih dahulu.

Baca juga: Mahasiswa Papua di Jakarta Minta Jokowi Pastikan Proses Hukum Pelaku Tindakan Rasis

Dari segi aspek kedaulatan, kata dia, Papua adalah bagian dari NKRI sehingga diharapkan tidak ada pikiran untuk memprovokasi tentang Papua pisah dari Indonesia dan sebagainya.

"Karena tidak ada jalan untuk itu (pisah dari Indonesia). Kami tetap menyerukan, pemerintah dan rakyat Indonesia bahwa Papua dan seluruh rakyatnya seluruh budaya dan bahasanya adalah bagian dari NKRI," tegas dia.

Mahfud juga mengaku sangat kaget dan cemas tentang apa yang terjadi di Papua beberapa waktu lalu.

Padahal, menurut dia masalah tersebut timbul dari hal yang tampak sepele tetapi berkembang menjadi serius.

Baca juga: Wagub Papua Barat: Oknum Berkata Rasis Tidak Merepresentasikan Negara

"Sehingga eskalasi tindak kekerasan berkembang meski kecil-kecilan seperti efek domino. Itu mencemaskan kita," kata dia.

Ia mengatakan, penyebab pecahnya kerusuhan di Papua dan Papua Barat pada Senin (19/8/2019) lalu, tanpa disadari pelakunya sangat berbahaya.

Apalagi hal tersebut berupa sikap dan ucapan yang berbau rasisme terhadap warga Papua sehingga menimbulkan kemarahan.

"Sementara selama ini harus diakui ada beberapa hal yang tertutup dibalik karpet, sesuatu yang agak kurang bagus tentang pengelolaan Papua ini sehingga itu dijadikan kesempatan untuk membuat suasana menjadi panas," pungkas dia.

Kompas TV Pasca-kerusuhan di Papua, Presiden Joko Widodo memerintahkan polri untuk mengusut tuntas pelaku rasis terhadap mahasiswa Papua di Surabaya. Presiden juga akan mengundang tokoh-tokoh Papua ke istana pekan depan. #PresidenJokoWidodo #MahasiswaPapua #Rasisme



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden