Polda Jatim Periksa 60 Saksi Terkait Dugaan Rasisme ke Mahasiswa Papua

Jumat, 23 Agustus 2019 | 13:54 WIB
dok BBC Indonesia Massa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Papua Sejawa-Bali melakukan aksi unjukrasa damai di Depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (19/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur telah memeriksa 60 saksi terkait dugaan tindakan diskriminasi dan lontaran kalimat rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

"Sebanyak 54 (orang). Hari ini tambah 6 (orang)," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (23/8/2019).

Barung mengatakan, polisi hanya berwenang memeriksa masyarakat sipil. Polri hanya melakukan langkah hukum sesuai wewenangnya.

"Yang oknum TNI diperiksa internal TNI," ucap dia.

Di antara saksi tersebut, Barung menuturkan, pihaknya turut memeriksa Tri Susanti.

Baca juga: Menanti Polri Usut Aksi Rasisme ke Mahasiswa Papua Sesuai Perintah Jokowi...

Tri merupakan salah satu anggota ormas yang ikut mendatangi asrama mahasiswa Papua di Surabaya tersebut.

Sebelumnya, ormas di Surabaya yang menuding mahasiswa asal Papua merusak bendera Merah Putih, meminta maaf.

Sebab, kedatangan mereka ke Asrama Mahasiswa Papua, Sabtu (17/8/2019) telah membuat aparat membawa mahasiswa Papua ke kantor polisi dan sempat terlontar kata-kata berbau rasis.

Hal inilah yang menjadi pemicu kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

Baca juga: YLBHI: Ada 30 Pelanggaran HAM yang Dialami Mahasiswa Papua

Penulis : Devina Halim
Editor : Bayu Galih
Page:

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden