5 Fakta Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Papua di Depan Istana Negara

Jumat, 23 Agustus 2019 | 07:57 WIB
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Sejumlah mahasiswa Papua di Jakarta yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme, dan Militerisme, menggelar aksi unjuk rasa di seberang Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (22/8/2019). Mahasiswa Papua meminta Presiden Joko Widodo memastikan proses hukum pelaku rasis terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah mahasiswa Papua dari Aliansi Mahasiswa Anti-Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme, dan Militerisme, menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (22/8/2019) siang hingga petang.

Mereka memprotes tindakan diskriminasi dan rasis yang diterima mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya, Jawa Timur.

Massa mulanya bergerak dari sekitar Stasiun Gambir menuju Markas Besar Angkatan Darat (Mabes AD) di Jalan Medan Merdeka Utara, kemudian bergerak kembali menuju Taman Pandang Istana yang berada di seberang Istana Merdeka.

Berikut fakta-fakta aksi unjuk rasa mahasiswa Papua di Jakarta.

1. Sempat dorong-dorongan dengan polisi-TNI

Massa sempat terlibat aksi dorong-dorongan dengan polisi-TNI di seberang Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berlokasi di samping Mabes AD.

Massa mulanya bergerak dari arah Stasiun Gambir menuju Jalan Medan Merdeka Utara.

Aparat sempat menghalangi mereka. Namun, peserta aksi terus bergerak hingga berhenti di seberang Gedung Kemendagri.

Baca juga: Demo di Depan Kemendagri, Mahasiswa Papua Sempat Dorong-dorongan dengan Polisi-TNI

Aksi dorong-dorongan terjadi antara massa dengan polisi-TNI di depan Kemendagri. Namun, dorong-dorongan itu tak berlangsung lama.

Situasi kembali kondusif dan massa menyampaikan orasinya.

2. Minta Jokowi proses hukum pelaku tindakan rasis

Massa meminta Presiden Joko Widodo memastikan proses hukum pelaku rasis terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.

Massa menganggap pernyataan Jokowi agar warga Papua memaafkan tindakan tersebut tidak cukup. Pelaku harus diadili.

Baca juga: Jokowi Minta Panglima Tindak Oknum Anggota TNI yang Rasis ke Mahasiswa Papua

"Kami menuntut Jokowi mengadili pelaku yang rasis terhadap mahasiswa Papua di Surabaya," ujar koordinator aksi Ambros saat berorasi.

3. Pakai topeng monyet

Massa aksi Kamisan bergabung dengan mahasiswa Papua saat berunjuk rasa di Taman Pandang Istana.

Aksi Kamisan merupakan aksi dari para korban pelanggaran HAM dan aktivis yang digelar di depan Istana Merdeka setiap hari Kamis. Aksi ini menuntut penyelesaian kasus-kasus HAM yang belum terungkap.

Massa aksi Kamisan mengenakan pakaian serba hitam. Massa juga menggunakan payung hitam yang bertuliskan tuntutan-tuntutan mereka.

Massa aksi Kamisan membawa sejumlah poster dan spanduk. Salah satu tulisannya yakni "#DukungPapua" dan "#KamiBersamaPapua".

Baca juga: Gabung dengan Mahasiswa Papua, Massa Aksi Kamisan Pakai Topeng Monyet

Sebagian dari mereka menutupi wajahnya dengan memakai topeng monyet. Mereka juga menyalakan lilin.

Massa aksi Kamisan dan mahasiswa Papua bersama-sama melakukan aksi diam selama 15 menit.

4. Teriakkan referendum

Mahasiswa Papua meneriakkan referendum saat berunjuk rasa di Taman Pandang Istana.

Menurut mereka, referendum adalah cara yang tepat untuk mengakhiri tindakan diskriminasi, rasis, dan pelanggaran hak azasi manusia (HAM) terhadap masyarakat Papua.

"Tujuan kami referendum. Itu cara paling tepat untuk menyelesaikan pelanggaran HAM. Cara paling demokratis adalah memberikan hak menentukan nasib sendiri," ujar seorang orator.

Mereka berulang-ulang meneriakkan referendum.

Baca juga: Demo di Depan Istana, Mahasiswa Papua Teriakkan Referendum

"Referendum?" kata seorang orator.

"Yes," sahut massa aksi.

Massa menyatakan bahwa rakyat Papua tidak membutuhkan otonomi khusus (otsus). Mereka hanya ingin menentukan nasibnya sendiri.

"Orang Papua ingin merdeka, bukan otsus, bukan pembangunan," kata orator.

4. Konvoi

Aksi unjuk rasa mahasiswa Papua berakhir sekitar pukul 17.40 WIB.

Mereka kemudian bergerak menuju kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.

Mereka konvoi melalui Jalan Medan Merdeka Barat. Ada yang naik mobil komando, sepeda motor, dan berlari. Konvoi mereka diiringi musik dari mobil komando.

Aparat kepolisian mengawal konvoi itu menggunakan sepeda motor dan ikut berlari.

Baca juga: Usai Demo di Depan Istana, Mahasiswa Papua Konvoi ke LBH Jakarta

Polisi kemudian mengarahkan massa untuk berhenti di pintu Monas, Jalan Silang Merdeka Barat Daya atau seberang Patung Arjuna Wiwaha.

Di sana, koordinator aksi meminta massa naik ke metromini.

Massa kembali berkonvoi menuju kantor LBH Jakarta pada sekitar pukul 18.30 WIB. Mereka naik sejumlah sepeda motor, satu angkot, dan lima metromini. Konvoi mereka dikawal polisi.

Selama konvoi, mereka beberapa kali bernyanyi dan meneriakkan Papua merdeka.

Massa tiba di Kantor LBH Jakarta sekitar pukul 19.00 WIB. Mereka kemudian duduk-duduk dan beristirahat di sana.

5. Demo lagi pekan depan

Massa meninggalkan kantor LBH Jakarta sekitar pukul 20.30 WIB. Mereka pulang berkelompok.

Mereka pulang ke asrama atau kontrakan mahasiswa Papua di Tangerang, Bogor, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan.

Juru Bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua Surya Anta mengatakan, massa kemungkinan akan berdemo kembali pada pekan depan.

"Kemungkinan minggu depan (demo lagi), lihat perkembangan," ujar Surya.

Penulis : Nursita Sari

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden