Polda Jatim Bantah Anggota Kepolisian Terlibat Tindakan Rasisme terhadap Mahasiswa Papua

Jumat, 23 Agustus 2019 | 16:27 WIB
KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN Sejumlah polisi menggunakan perisai mendobrak dan menjebol pintu pagar Asrama Papua Surabaya di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019).

SURABAYA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera mengklaim, aparat kepolisian tidak pernah mengeluarkan kata-kata berbau rasisme saat pengamanan aksi di Asrama Mahasiswa Papua, Jalan Kalasan, Surabaya, pekan lalu.

Barung menegaskan, aparat kepolisian yang bertugas melakukan pengamanan di asrama tersebut sudah diperiksa dan tidak ditemukan bukti melakukan tindakan rasisme.

"Tidak ada, hari Kamis (22/8/2019) kemarin sudah dilakukan (pemeriksaan)," kata Barung, kepada Kompas.com, Jumat (23/8/2019).

Baca juga: Polda Jatim Periksa 60 Saksi Terkait Dugaan Rasisme ke Mahasiswa Papua

"Hasil penyelidikan oleh kepolisian, hasilnya bahwa dari kepolisian, dari Propam Polda Jawa Timur dan Paminal, kepolisian tidak ada sama sekali mengekuarkan kata-kata hate speech maupun kata-kata sarkasme, labeling kepada kelompok tertentu, tidak ada," ujar dia.

Sementara itu, mengenai dugaan oknum anggota TNI yang diduga melakukan tindakan rasisme, Barung meminta menanyakan langsung hal itu kepada satuan TNI.

"Nah, kalau dari TNI silahkan ditanyakan ke Kapendam, karena kemarin kan Kasdam sudah menyampaikan," ucap Barung.

Sebelumnya, Panglima Kodam V Brawijaya Mayjend TNI R Wisnoe Prasetja mengatakan, akan mendalami dugaan anggota TNI terlibat ujaran rasial terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Dia berjanji akan menindak tegas jika ada anggotanya yang terbukti mengungkapkan ujaran rasial dalam pengamanan aksi di depan asrama mahasiswa Papua di Surabaya.

"Nanti saya akan dalami, kami pelajari bukti-buktinya," kata Wisnoe, Rabu (21/8/2019).

Seperti diberitakan, situasi Asama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, mencekam pada Jumat (16/8/2019) dan Sabtu (17/8/2019).

Hal itu setelah sejumlah anggota organisasi masyarakat mendatangi Asrama Mahasiswa Papua tersebut.

Baca juga: Aksi Protes Rasisme Kembali Terjadi di Papua, Kali Ini di Nabire dan Yahukimo

Kasus ini berawal dari dugaan adanya perusakan Bendera Merah Putih oleh mahasiswa sehingga ratusan kelompok ormas memadati asrama mereka sehari sebelum peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan Indonesia.

Namun, hal tersebut sudah dibantah oleh mahasiswa asal Papua tersebut.

Kerusuhan di Surabaya ini kemudian memicu kemarahan warga Papua.

Imbasnya, kerusuhan sempat terjadi Papua dan Papua Barat, salah satunya yang memanas adalah di Manokwari, Jayapura, dan Sorong, Senin (19/8/2019) lalu.

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap tindakan persekusi dan rasisme yang diduga dilakukan oleh ormas dan oknum aparat terhadap mahasiswa Papua di Malang, Surabaya dan Semarang, dalam beberapa waktu terakhir.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden